CIANJUR – Tim gabungan Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat dan Polsek Cilaku
mengamankan sebanyak 50 kilogram ganja kering berikut pemiliknya, Selasa (29/8/2023). Barang bukti dan tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Desa Sukasari Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi, pengungkapan kasus itu merupakan pengembangan yang dilakukan Satnarkoba Polres Jakarta Pusat. Mereka lantas berkoordinasi dengan Polsek Cilaku untuk melakukan penangkapan.
Baca juga: Mantan Konselor di Tempat Rehabilitasi Tepergok Jualan Narkoba
Tim dipimpin Kanit III Satnarkoba Polres Jakarta Pusat, AKP Dewa Ayu Santi. Sedangkan anggota dari Polsek Cilaku ikut mendampingi.
Kapolsek Cilaku, Kompol Nandang, menyebutkan pelaku berupaya mengelabui keberadaan ganja seberat 50 kilogram itu dengan menyimpannya di sebuah peti. Pada peti tertulis manisan buah UD Berkah yang terbungkus plastik.
Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Ribu Butir OKT
“Lokasi penangkapan pelaku berikut barang buktinya berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Sukasirna,” kata Nandang kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Pelaku diketahui merupakan warga Aceh berdasarkan identitas kependudukannya. Ia baru dua hari mengontrak rumah di wilayah itu.
Baca juga: Pemuda di Gekbrong Inisiasi Bentuk Kampung Bebas Narkoba
“Berdasarkan keterangan warga, peti berisi ganja 50 kilogram itu diangkut ke rumah kontrakan pelaku menggunakan mobil boks,” ujarnya.
Warga di sekitar lokasi rumah kontrakan pelaku pun tak menaruh curiga. Mereka berpikir peti itu memang berisi manisan.
Baca juga: Sembunyikan Ganja Seberat 9 Kg di Plafon Rumah
“Lagi pula warga juga tidak banyak bertanya karena pelaku baru dua hari mengontrak di sana,” jelasnya.
Saat ini Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih melalukan pengembangan di sejumlah wilayah untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Anak Pejabat di Lingkungan Pemkab Cianjur Ditangkap Polisi
“Saat ini beberapa anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (nov)

[…] Baca juga: Polisi Temukan 50 Kg Ganja di Cilaku […]