CIANJUR – Anak seorang pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur ditangkap polisi. Mahasiswi S2 berinisial RS (20) di salah satu perguruan tinggi swasta itu kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Primadona, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah terjadi dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Mendapati informasi itu, polisi bergerak menyelidikinya.
“Dugaan transaksi narkoba terjadi di wilayah selatan Cianjur di rumahnya,” kata Primadona kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).
Saat penggeledahan di rumah RS, petugas tak menemukan barang bukti. Namun, petugas menemukan alat pengisap alias bong di dalam tas tersangka. RS dinyatakan positif narkoba jenis sabu setelah petugas melakukan tes urine di tempat.
“Menurut pengakuannya, RS terakhir memakai sabu sekitar 3-4 hari lalu. Selain RS, kita juga mengamankan dua orang temannya yakni SG (20) dan KS (37),” pungkasnya. (nov)
