bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Polisi Amankan Puluhan Ribu Butir OKT

1

CIANJUR – Puluhan ribu butir obat keras terbatas (OKT) diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur. Barang bukti itu diamankan dari tiga orang tersangka di tiga TKP berbeda kurun sepekan.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyebutkan, terdapat sebanyak 52.003 butir OKT yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Rinciannya, hexymer sebanyak 9.367 butir, tramadol sebanyak 42.612 butir, dan trihexyphenidyl sebanyak 84 butir.

Baca juga: Mantan Konselor di Tempat Rehabilitasi Tepergok Jualan Narkoba

“Kami juga menangkap tiga orang tersangka yakni U (34), M (29), dan M (43),” kata Aszhari kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di halaman Mapolres Cianjur, Rabu (23/8/2023).

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda dengan TKP berada di Desa Hegarmanah Kecamatan Karangtengah, Desa Limbangansari Kecamatan Cianjur, dan Desa Cimacan Kecamatan Cipanas.

Baca juga: Pemuda di Gekbrong Inisiasi Bentuk Kampung Bebas Narkoba

Para tersangka disangkakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 500 juta.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Primadona, menambahkan hasil pemeriksaan, puluhan ribu butir OKT rencanakan akan diedarkan para tersangka ke beberapa warung.

Baca juga: Sembunyikan Ganja Seberat 9 Kg di Plafon Rumah

“Ada barang bukti yang masih dalam plastik rencananya akan diedarkan ke wilayah Cianjur selatan,” tegas Primadona. (nov)

1 Comment
  1. […] Baca jugaPolisi Amankan Puluhan Ribu Butir OKT […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html