bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Mantan Sopir Camat Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

0

CIANJUR – Seorang lelaki bangkotan diketahui mantan sopir camat Campakamulya harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, kakek berusia 61 tahun itu diduga membawa kabur seorang anak perempuan di bawah umur.

Ironisnya, anak perempuan tersebut dinikahi lelaki tua berinisial AK itu.

Baca juga: Pelaku Dugaan Pencabulan Santriwati Ditangkap Polisi

Terungkapnya kasus tersebut diketahui setelah orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya. Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan.

Usut punya usut, anak perempuan di bawah umur itu dibawa kabur pelaku. Keduanya saling mengenal saat bertemu di sebuah acara di wilayah Cianjur kota.

Baca juga: DS Pelaku Pencabulan Terancam 15 Tahun Penjara

Kanit Reskrim Polsek Campaka Ipda Eko Waluyo mengaku, awalnya polisi mendapat laporan dari warga yang menyatakan anaknya hilang. Hasil penyelidikan, anak tersebut dibawa kabur pelaku hingga dinikahinya.

“Pelaku menikahinya tanpa sepengetahuan orangtua korban,” kata Eko dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Lelaki Paruh Baya Diduga Rudapaksa ABG

Eko menyebut pelaku sudah ditangkap. Kini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Campaka. “Sedang kami mintai keterangan,” jelasnya.

Pelaku diketahui merupakan mantan sopir camat Campakamulya. Eko menyebutkan, sejak dua pekan lalu pelaku diberhentikan sebagai sopir.

Baca juga: Jampi-jampi Ayah Tiri jadi Kedok Gerayangi Anak Tiri

“Kemungkinan ada kaitannya dengan kasus ini. Jadi, pelaku itu sopir pengganti kalau kondisi camat sedang capek,” pungkasnya. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html