bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Pelaku Dugaan Pencabulan Santriwati Ditangkap Polisi

0

CIANJUR – Terduga pelaku dugaan pelecehan atau pencabulan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur akhirnya ditangkap polisi. Terduga pelaku berinisial MDI itu diringkus polisi di rumah kerabatnya di Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi, terduga pelaku melarikan diri begitu mengetahui informasi dugaan pencabulan ramai di media sosial. Namun jajaran Satreskrim Polres Cianjur mengendus keberadaan terduga pelaku.

“Kami amankan di rumah kerabatnya di Sukabumi,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan orangtua salah seorang korban. Polisi menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

Usai ditangkap, terduga pelaku diperiksa tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur. Hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku telah mengakui perbuatanya.

“Kami masih mengembangkan kasusnya dan meminta keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.

Baca juga: Polres Cianjur Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati

Kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap saat salah seorang korban berubah menjadi pemurung. Bahkan kabarnya beberapa kali sempat melakukan upaya percobaan bunuh diri.

Pihak keluarga yang curiga dengan perubahan perilaku anaknya mendesak korban menceritakan ikhwal penyebabnya. Korban sempat bungkam. Namun akhirnya korban pun buka suara.

Keluarganya bak disambar petir di siang bolong mendengar pengakuan anak mereka. Apalagi mendapati terduga pelaku dugaan pelecehan seksual dilakukan tokoh agama terpandang di wilayah itu.

Baca juga: Pelaku Dugaan Pencabulan Gunakan Jurus ‘Hipnotis’ Anak di Bawah Umur dengan Iming-iming Jajan di Warung

Pihak keluarga pun memilih jalur hukum. Mereka melaporkan pelaku ke polisi.

“Anak saya tidak seperti biasanya. Akhir-akhir sering murung. Malahan pernah beberapa kali hendak bunuh diri,” kata S (38), orang tua korban, kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Di Hadapan Polisi, Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Akui Perbuatannya

Menurut S, terduga pelaku bukan hanya sekali melakukan perbuatannya. Pengakuan anak mereka, sebut S, perbuatan itu dilakukan sampai tujuh kali. (nov)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html