CIANJUR – NS, seorang lelaki paruh baya, melakukan perbuatan bejat. Di usianya menginjak 50 tahun, NS diduga merudapaksa seorang perempuan yang notabene masih anak baru gede (ABG).
Perbuatan bejat pelaku dilakukan lebih dari sekali. Setiap melakukan perbuatan bejatnya, pelaku menyatroni kamar korban dengan cara masuk melalui jendela.
Korban yang berada di bawah ancaman pelaku tak berbuat apa-apa. Di saat tak berdaya, korban dirudapaksa pelaku. Namun, pada perbuatannya yang terakhir, aksi pelaku tepergok saudara korban.
Baca juga: Jampi-jampi Ayah Tiri jadi Kedok Gerayangi Anak Tiri
“Jadi, saudara korban memergoki pelaku yang masuk melalui jendela kamar. Kejadiannya saat korban dan orangtuanya sedang tertidur,” kata kuasa hukum korban, Fanfan Nugraha, kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).
Korban sempat bungkam saat ditanya orangtuanya perihal kejadian itu. Kemungkinan korban yang masih pelajar SMP itu takut karena sebelumnya pelaku menebar ancaman.
“Namun akhirnya korban menceritakan kejadian sebenarnya,” ujar Fanfan.
Baca juga: Bejat! Oknum ASN Diduga Cabuli Anak Perempuan di Bawah Umur
Korban mengaku sudah tiga kali kedatangan pelaku ke kamarnya. Namun aksi yang ketiga keburu ketahuan saudara korban.
DS (42) ayah korban, mengaku langsung melapor ke polisi setelah mendapati perbuatan bejat pelaku. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
“Pada 25 April 2023 saya melapor ke Polres Cianjur,” kata DS.
DS berharap pelaporannya bisa segera ditindaklanjuti dan menangkap pelaku agar bisa diproses hukum.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengaku sudah menindaklanjuti laporan orang tua korban. Namun saat akan ditangkap, pelaku sudah lebih dulu kabur.
Baca juga: Pelaku Dugaan Pencabulan Santriwati Ditangkap Polisi
“Kami masih mencari keberadaan pelaku. Secepatnya kami upayakan menangkap pelaku,” tegas Tono. (red)
