CIANJUR – Kegiatan reses salah seorang anggota DPRD Jabar di aula kantor Desa Hegarmanah Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur diduga diwarnai bagi-bagi amplop berisi uang sekaligus stiker foto wakil rakyat itu sebagai bakal caleg kepada masyarakat. Namun pihak desa tak mengetahui adanya kegiatan lain di luar reses.
Kepala Desa Hegarmanah, Asep Ramdan Nugraha, mengaku tak mengetahui persis adanya aktivitas lain selain reses. Sebab, saat kegiatan reses ia pun turut hadir.
Baca juga: Diduga Lakukan Pungli, Oknum Panwascam Sindangbarang Dipecat
“Saat reses selesai, saya dan perangkat desa lainnya langsung bubar,” kata Asep dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (10/8/2023).
Asep menyebut aula desa hanya dimintai izin akan dipakai melaksanakan reses. Asep pun tak mempermasalahkannya.
Baca juga: Bacaleg Diduga Kampanye, Pasang Atribut Parpol di Sekolah Bagikan PIP
“Kami hanya menfasilitasi resesnya saja. Kalau ada hal lain saya tidak tahu. Apalagi ada yel-yel dukungan dan lainnya,” tegasnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna, menegaskan reses merupakan kegiatan menyerap aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota Dewan sebagai wakil rakyat. Namun jika dibumbui dengan dugaan politik uang ataupun ada penggiringan massa, hal itu tidak diperbolehkan. “Apalagi kegiatannya di kantor desa,” kata Tatang.
Baca juga: Bawaslu Cianjur Ajak Berbagai Elemen Berpartisipasi Aktif Awasi Pemilu
Tatang menegaskan Bawaslu belum bisa mengambil sikap atas dugaan tersebut. Namun tentu akan diselidiki dan meminta informasi serta keterangan dari pengawas di tingkat kecamatan dan desa.
Baca juga: Dua Anggota Parpol Ikuti Seleksi Panwascam
“Nanti kami koordinasikan dulu dengan panwascamnya, ada atau tidaknya pelanggaran,” pungkasnya. (nov)