bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Praktisi Hukum: Dugaan Aset Hilang di RSUD Harus Dilaporkan!

0

CIANJUR – Elemen masyarakat di Kabupaten Cianjur mendukung penanganan dugaan hilangnya aset di RSUD Sayang Cianjur segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebab, dugaan upaya menghilangkan aset negara bisa dikategorikan perbuatan pidana.

Seperti diungkapkan praktisi hukum di Cianjur, Dindin Chaerudin. Ia mengaku sepakat dengan Bupati Cianjur Herman Suherman yang menyarankan agar dugaan hilangnya aset di rumah sakit plat merah itu segera dilaporkan.

“Saya tentu sepakat dan mendukung agar pihak rumah sakit lebih baik melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Dindin, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Tim Inventarisasi Aset RSUD Sayang Kantongi Data AC yang Hilang

Dugaan upaya penghilangan aset negara, kata Dindin, tidak cukup hanya dengan pembinaan atau pengembalian barang. Sebab, oknum pelaku yang diduga menghilangkan aset sudah memiliki niat pemufakatan jahat.

“Harus ada penindakan secara hukum. Siapapun oknum yang melakukannya. Ini harus jadi efek jera, bahwa barang negara tidak bisa begitu saja dibawa. Ada prosedurnya,” ucapnya.

Dindin berharap pihak rumah sakit bisa berani mengambil sikap seandainya memang terbukti ada dugaan keterlibatan oknum di internal. Arahan dari Inspektorat hanya sebagai pegangan untuk mengambil langkah hukum.

Baca juga: Soal Dugaan Aset Hilang, RSUD Sayang belum Lapor Polisi

“Kalau misalnya kasus ini tak terungkap, bisa saja aset rumah sakit lainnya pun akan mengalami nasib serupa. Makanya, ini harus jadi pelajaran agar mereka tidak melakukan perbuatan hukum. Sanksinya bisa dipidanakan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim inventarisasi aset RSUD Sayang Cianjur sudah menyelesaikan pendataan di rumah sakit plat merah itu. Hasilnya, terdapat hampir 100 unit air conditioner (AC) atau pendingin udara yang hilang pascarenovasi gedung akibat terdampak gempa pada November 2022.

“Ada sekitar seratusan unit AC yang hilang sudah tercatat tim,” kata Wakil Direktur Bidang Administrasi RSUD Sayang Cianjur Sugeng Supriatno melalui sambungan telepon, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Bupati Sarankan RSUD Lapor ke Polisi jika Ada Aset Hilang

Hasil pendataan tim inventarisasi aset itu selanjutnya diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Cianjur. Namun Sugeng tak mengetahui secara detail spesifikasi unit AC itu, seperti tahun pengadaan, merk, jenis, dan sebagainya. “Kami hanya tahu jumlahnya,” tegas mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur itu.

Sugeng menuturkan, pascagempa akhir tahun lalu, beberapa ruangan gedung harus direnovasi karena mengalami kerusakan. Secara otomatis unit AC yang masih terpasang di setiap ruangan harus diturunkan. Keberadaan unit AC itu kemudian dikumpulkan di beberapa tempat.

“AC yang dicopot saat gedung diperbaiki ada yang dipasang di tenda darurat dan beberapa gedung lainya,” ucapnya. (red/nov)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html