CIANJUR – Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur yang tersandung masalah di tempat kerjanya terus terjadi. Teranyar dialami Rini (32), PMI warga Desa Hegarsari Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur.
Kabarnya, Rini tidak diperbolehkan pulang alias disekap di tempat penampungan di Riyadh, Arab Saudi. Padahal, kondisi Rini saat ini sedang mengalami sakit.
Baca juga: Diminta Uang Ganti Rugi Rp120 Juta, PMI Asal Cibeber Minta Pertolongan Pemerintah
Kondisi itu membuat keluarganya meminta bantuan Presiden Joko Widodo bisa memulangkan Rini ke Indonesia. Informasi pihak keluarga, Rini merupakan PMI ilegal yang diberangkatkan sponsor pada September 2022.
“Ibu saya disekap di Arab Saudi. Ibu saya tidak bisa pulang. Saya minta bantuan bapak Presiden Jokowi bisa memulangkan ibu saya,” kata DS (16), putra Rini, kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Baca juga: PMI Asal Cianjur yang Dipekerjakan sebagai PSK di Dubai Akhirnya Ditemukan
DS menuturkan kabar terakhir yang diterima, ibunya mengalami sakit pada bagian payudaranya. Rini diketahui memiliki riwayat kanker payudara, namun sudah menjalani operasi.
“Mungkin sakitnya kambuh lagi karena kerjanya diporsir. Ibu saya setiap hari turun-naik tangga mengangkut barang-barang yang berat,” jelasnya.
Baca juga: PMI Korban Dugaan Perdagangan Orang Tiba di Cianjur
DS menyebut ibunya sudah empat bulan berada di tempat penampungan di Riyadh.
Kuasa hukum, Topan Nugraha, mengaku sudah melaporkan dugaan penyekapan yang dialami Rini ke Polres Cianjur. Topan meminta agar pihak kepolisian mengusut oknum yang memberangkatnya secara ilegal PMI asal Sindangbarang itu.
Baca juga: Tangkap Pelaku Dugaan TPPO, Polres Cianjur Buru Terduga Pelaku Lain
“Kondisi korban sedang sakit. Harus dibantu proses pemulangannya ke Indonesia. Kami minta bantuan pemerintah,” kata Topan. (nov)

[…] Baca juga: PMI Asal Sindangbarang Sudah Empat Bulan Disekap di Riyadh […]
[…] Baca juga: PMI Asal Sindangbarang Sudah Empat Bulan Disekap di Riyadh […]