CIANJUR – Ramai informasi hilangnya seorang bayi berusia 12 hari di Kampung Belengbeng Desa Mayak Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur. Sempat beredar kabar hilangnya bayi laki-laki bernama Muhammad Daffa itu akibat diculik.
Namun, usut punya usut, bayi itu bukan hilang diculik. Namun oleh ibunya, A (17), bayi itu diserahkan kepada seseorang untuk diadposi tanpa diketahui suaminya.
Baca juga: Niat Buang Sampah, Warga Desa Cimanggu Temukan Bayi Baru Lahir di Bawah Jembatan
Polisi pun turun tangan menindak lanjuti informasi itu. Tapi dari hasil pemeriksaan polisi terhadap ibunya, akhirnya diketahui bayinya diserahkan ke seseorang yang masih keluarganya.
“Kami masih mendalami seseorang yang disebut keluarganya itu apakah kakaknya, saudaranya, atau kerabat jauh,” kata Kapolsek Cibeber Kompol Aca Nana kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Pelaku Pembuang Bayi Berhasil Dibekuk Polisi
Ramainya pemberitaan mengenai kasus ini rupanya membuat resah pengadopsi bayi. Hingga akhirnya bayi itu diserahkan kembali ke orang tuanya.
“Baru tadi malam (Minggu) diserahkan ke orangtuanya di Desa Mayak,” ucapnya.
Baca juga: Pencegahan Stunting Harus Dilakukan Sejak Bayi dalam Kandungan
Motif di balik adopsi anak itu, kata Aca, menurut pengakuan sang ibu diduga karena belum sanggup mengurusinya. Kebetulan, pengadopsi yang diakui ibu bayi itu sebagai saudaranya belum dikarunia anak setelah beberapa tahun menikah.
“Pengakuan sang ibu, ia belum mampu mengurus bayi. Jadi diserahkan untuk diadopsi kepada keluarganya yang belum memiliki anak,” ucapnya.
Baca juga: Kasus AKI dan AKB di Cianjur Cenderung Turun
Kepada polisi, A mengaku mengarang cerita penculikan karena ia menyerahkan anaknya yang baru berusia 12 hari itu tanpa sepengetahuan suami. Karena itu, ayah bayi itu segera membuat laporan polisi saat mengetahui anaknya dikabarkan hilang.
“Sudah kami minta keterangan kedua orangtua bayi itu. Termasuk orang yang mau mengadopsinya,” pungkasnya. (red)