bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Pelaporan Dugaan Gratifikasi Umrah Dicabut

0

CIANJUR – Pihak pelapor dugaan gratifikasi umrah di lingkungan Pemkab Cianjur sudah mencabut laporannya di Polres Cianjur. Namun, pihak kepolisian memastikan penyelidikannya masih terus berjalan.

“Kalau laporannya memang sudah dicabut. Tapi pada dugaan gratifikasi tidak mengenal pencabutan laporan,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Tono menegaskan masih mendalami pelaporan tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur gratifikasi. Hingga saat ini sudah ada 19 orang saksi yang sudah dimintai keterangan.

Baca juga: Dugaan Korupsi di PT CSM, Bupati Ngaku Kecewa

“Kami agendakan pemanggilan saksi lain untuk dimintai keterangan atau klarifikasinya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Tjianjur (Himat) melaporkan dugaan gratifikasi kegiatan umrah yang diikuti berbagai kalangan di Cianjur.

Baca juga: Diperiksa Hampir 12 Jam, Plt Dirut CSM Dicecar 40 Pertanyaan

Ketua Himat, Edwin Nursalam, mengatakan dugaan pada kegiatan umrah tersebut diduga dibiayai seorang pengusaha. Edwin menyebut sejak awal sudah mengendus adanya dugaan gratifikasi pada pemberangkatannya.

“Memang kita dari awal sudah menduga adanya dugaan tersebut,” kata Edwin kepada wartawan.

Baca juga: Penyidik Kejari Cianjur Geledah Kantor PT CSM

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, disebutkan, pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

“Gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat memicu konflik kepentingan yang memengaruhi kerja dan keputusannya dalam kebijakan serta pelayanan publik,” jelasnya. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html