CIANJUR – Kejaksaan Negeri Cianjur melalui tim penyidik pidana khusus menggeledah kantor PT Cianjur Sugih Mukti (CSM). Upaya itu dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di perusahaan daerah milik Pemkab Cianjur itu.
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Nomor : Print-2843 /M.2.27/Fd.1/11/2023 tanggal 10 November 2023 Jo. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Nomor : 130/PenPid.B-GLD/2023/PN Cjr tanggal 14 November 2023.
Baca juga: Kejari Cianjur: Hati-hati Menggunakan Dana Desa!
Kasi Pidsus Kejari Cianjur Amalia Sari mengatakan, dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Nantinya dokumen itu jadi bahan pengembangan.
“Kami menyita dokumen dan barang-barang yang akan digunakan sebagai bahan pengembangan barang bukti dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan pada perseroan Cianjur Sugih Mukti,” kata Amalia, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Diduga Tilap Duit APBDes, Kades Margaluyu Dibui
Sejauh ini sudah ada sekitar 15 orang saksi yang sudah diperiksa. Mereka dimintai keterangan berkaitan dengan penggunanan anggaran tersebut.
“Ada dari internal dan pihak lain. Perkara dugaan tipikor ini menyangkut penggunaan keuangan yang dikelola PT CSM yang berasal dari APBD Kabupaten Cianjur,” pungkasnya. (red)
[…] Baca juga: Penyidik Kejari Cianjur Geledah Kantor PT CSM […]