CIANJUR – Juru parkir menjadi salah satu ujung tombak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggenjot perolehan retribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD). Terutama saat ini yang sudah menerapkan parkir berlangganan.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku, keberadaan para juru parkir tak bisa dipandang sebelah mata. Karena itu, Pemkab Cianjur mengapresiasi peran mereka, terutama membantu perolehan PAD.
Baca juga: Sambut HJC ke-346, Dishub Cianjur Bebaskan Biaya Uji Berkala dan Denda Angkutan Umum Penumpang
“Saat ini kita sudah menerapkan parkir berlangganan. Secara teknis, aturan parkir berlangganan ini tentu harus disosialisasikan juga kepada para juru parkir dan tentunya kepada masyarakat pemilik kendaraan,” kata Herman seusai upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-53 tingkat Kabupaten Cianjur di halaman komplek Pendopo, belum lama ini.
Herman menuturkan, parkir berlangganan sebetulnya bisa lebih hemat. Ia menganalogikan, dirata-ratakan satu unit sepeda motor bisa parkir di dua tempat berbeda dengan satu titik mengeluarkan uang Rp2 ribu.
Maka, sehari dirata-ratakan untuk parkir Rp4 ribu. Jika dikalikan selama 1 bulan atau 30 hari, maka untuk biaya parkir sebesar Rp120 ribu.
Baca juga: Cianjur Caang Rp35 Miliar, Dishub Pasang 1.745 PJU
Beda lagi dengan mobil. Di satu titik misalnya uang parkir kisaran Rp4 ribu-Rp5 ribu. Jika sehari dua titik parkir, besarannya Rp8 ribu-Rp10 ribu. Sehingga sebulan bisa mengeluarkan Rp240 ribu-Rp300 ribu.
“Dengan parkir berlangganan, maka mau parkir di mana juga cukup membayar Rp100 ribu untuk mobil dan Rp50 ribu untuk sepeda motor per tahun. Ini kan artinya sangat hemat,” jelasnya.
Herman menyakini perolehan retribusi parkir berlangganan bisa meningkatkan PAD. Ditargetkan setiap tahun dari parkir berlangganan bisa memperoleh retribusi sebesar Rp11 miliar.
Baca juga: Ratusan Pemudik Cianjur Selatan Diberangkatkan Secara Gratis
“Kalau dengan cara manual, pendapatannya hanya Rp3 miliar. Kalau dengan parkir berlangganan diproyeksikan bisa Rp11 miliar. Ini sangat luar biasa dan tentunya menguntungkan semua pihak, baik pemilik kendaraan, pemerintah daerah, maupun juru parkir yang mendapatkan insentif. Hasil dari retribusi ini tentu akan memperlancar pembangunan, seperti infrastruktur jalan dan lainnya,” pungkas Herman. (red)