CIANJUR – MI (35), oknum guru ngaji diduga pelaku dugaan pelecehan dan pencabulan santriwati di Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur melakukan perbuatan bejatnya dengan modus bisa mentransfer ilmu, membuka aura, serta pengobatan alternatif. Setiap kali melakukan aksinya, pelaku selalu menggunakan kain kafan.
“Kain kafan itu dipakaikan untuk menutupi tubuh korbannya sambil melafalkan bacaan-bacaan,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji Bertambah
Kain kafan digunakan untuk lebih meyakinkan korbannya bahwa pelaku memang bisa melakukan transfer ilmu, membuka aura, maupun pengobatan alternatif. Namun pada kenyataannya, modus itu hanya trik pelaku bisa melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban.
“Hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku melakukan pelecehan dan persetubuhan kepada dua orang korban,” ucapnya.
Baca juga: Pelaku Dugaan Pencabulan Santriwati Ditangkap Polisi
Namun polisi masih terus mendalami kasus itu untuk mengungkap fakta jumlah korban yang sebenarnya. Sebab, kata Tono, informasinya masih terdapat korban lain.
Pelaku ditangkap polisi di Kabupaten Sukabumi. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur.
Baca juga: sabtriPolres Cianjur Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati
Berdasarkan informasi, pelaku yang merupakan oknum guru ngaji itu melarikan diri begitu mengetahui informasi dugaan pencabulan ramai di media sosial. Namun jajaran Satreskrim Polres Cianjur mengendus keberadaan terduga pelaku.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan orangtua salah seorang korban. Polisi menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Usai ditangkap, pelaku diperiksa tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui perbuatanya.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap saat salah seorang korban berubah menjadi pemurung. Bahkan kabarnya beberapa kali sempat melakukan upaya percobaan bunuh diri.
Baca juga: DS Pelaku Pencabulan Terancam 15 Tahun Penjara
Pihak keluarga yang curiga dengan perubahan perilaku anaknya mendesak korban menceritakan ikhwal penyebabnya. Korban sempat bungkam. Namun akhirnya korban pun buka suara. (nov)