CIANJUR – Parpol peserta Pemilu 2024 serta tim kampanye calon Presiden dan calon Wakil Presiden di Kabupaten Cianjur mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penguatan kapasitas atau training of trainer (ToT) sekaligus manajemen saksi. Kegiatannya digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di ballroom salah satu hotel di kawasan Pacet, Rabu (20/12/2023).
Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Cianjur, Iyan Sopyan, bimtek tersebut merupakan upaya memberikan edukasi kepada parpol peserta Pemilu dan tim kampanye Capres dan Cawapres terhadap kapasitas saksi yang akan ditempatkan di TPS. Artinya, saksi itu harus memahami seandainya terjadi indikasi kecurangan saat proses pemungutan dan penghitungan suara.
Baca juga: Bawaslu Cianjur ‘Pelototi’ Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan nanti di tingkat TPS benar-benar sesuai prosedur yang telah di tetapkan,” kata Iyan kepada wartawan di sela kegiatan.
Iyan berharap para peserta yang hadir pada kegiatan ini bisa mentransfer kembali materi yang diperoleh kepada para saksi di masing-masing parpol. Karena itu, Bawaslu pun menghadirkan para narasumber dari eksternal yang betul-betul paham dengan kepemiluan.
“Pemahaman inilah yang nantinya diserap para peserta dan kemudian ditransferkan kepada para saksi di masing-masing parpol,” ujarnya.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN jadi Temuan Bawaslu
Masih ada waktu yang cukup panjang para peserta yang mengikuti bimtek bisa mentransfernya kepada masing-masing saksi. Pasalnya, para saksi ini akan bertugas di masing-masing TPS saat dilaksanakan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Peran saksi tentu sangat penting untuk menjaga integritas Pemilu. Pada dasarnya saksi ini adalah mereka yang tahu seluk beluk apa yang akan terjadi di TPS,” tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Dalami Dugaan Keterlibatan ASN Dukung Caleg di Dapil 6
Sehingga pada akhirnya Pengawas TPS dan para saksi memiliki cara pandang yang sama mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara hingga rekapitulasi dan penetapan. “Kegiatan ini merupakan amanat undang-undang. Melalui divisi pencegahan kami melakukan identifikasi kerawanan apa yang akan terjadi nanti,” pungkasnya. (ds)

[…] Baca juga: Bawaslu Cianjur Bimtek Penguatan Saksi […]