CIANJUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur menindaklanjuti laporan dugaan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga mendukung salah seorang calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur. Bawaslu pun sudah memeriksa oknum ASN tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan, mengaku masih menelusuri informasi adanya dugaan pelaporan yang diduga terjadi di Kecamatan Cidaun itu.
Baca juga: Bawaslu Cianjur Ajak Berbagai Elemen Berpartisipasi Aktif Awasi Pemilu
“Masih kami dalami dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” kata Yana dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/11/2023).
Beberapa pihak yang sudah dimintai keterangan di antaranya camat, sekretaris kecamatan, kepala seksi pemerintahan, kepala seksi kesra, serta sekretaris desa. Mereka diduga ada di lokasi saat terjadi dugaan penggalangan dukungan.
Baca juga: Diduga Lakukan Pungli, Oknum Panwascam Sindangbarang Dipecat
“Kami kumpulkan semua keterangan dari para pihak. Nanti kita konstruksikan dengan Perbawaslu Nomor 6/2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu,” jelasnya.
Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu menyusul beredarnya video dan foto sejumlah ASN di Kecamatan Cidaun dan Naringgul. Mereka merupakan sejumlah kepala sekolah dan staf pegawai di Kecamatan Cidaun.
Baca juga: Parpol di Cianjur Deklarasi Damai Pemilu 2024
Mereka menunjukkan gestur membuat simbol angka 3 yang merupakan nomor urut salah seorang calon legislatif di daerah pemilihan (dapil) 6.
Sedangkan pada video yang beredar, seorang TKSK yang merupakan ASN di Kecamatan Naringgul mengajak untuk memilih Evi Yulianah, seorang caleg. (red)

[…] Baca juga: Bawaslu Dalami Dugaan Keterlibatan ASN Dukung Caleg di Dapil 6 […]