CIANJUR – Warga sekitar kawasan TPA Pasirsembung di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur bakal segera menghirup udara segar. Kondisi itu menyusul bakal terealisasinya relokasi TPA itu dalam waktu dekat.
Seperti diketahui, Pemkab Cianjur sudah merencanakan memindahkan TPA yang semula berada di Kampung Pasirsembung Desa Sirnagalih ke Desa Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon. Rencana tersebut makin menguat seiring di sekitar kawasan TPA saat ini dibangun rumah tahan gempa sebagai tempat relokasi warga korban terdampak gempa magnitudo 5,6 belum lama ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Ahmad Rifa’i, menuturkan saat ini Pemkab Cianjur memiliki waktu kurang lebih setahun lagi menggunakan TPA Pasirsembung. Selanjutnya TPA itu akan ‘disulap’ menjadi taman atau semacam ruang terbuka hijau.
“Hingga saat ini aktivitas di TPAS Pasirsembung masih berjalan normal. Namun ke depan lokasi tersebut akan segera ditutup karena pemerintah sudah berencana memindahkan TPA ke Cikalongkulon,” kata Rifa’i, Rabu (3/5/2023).
Rifa’i memperkirakan pemindahan TPA akan dilaksanakan tahun depan. Saat ini proses pembangunan TPA baru di Kecamatan Cikalongkulon masih berlangsung.
“Jadi maksimal satu tahun kita diberi kesempatan masih bisa membuang sampah ke (TPA) Pasirsembung,” jelas mantan Mantan Kepala Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur itu.
Pelaksana pembangunan TPA baru di Kecamatan Cikalongkulon dilakukan Kementerian PUPR. Lahan yang disiapkan di lokasi tersebut sekitar 9 hektare.
“Mudah-mudahan bisa berjalan lancar dalam prosesnya,” ungkapnya.
Aeberapa faktor pertimbangan Pemkab Cianjur harus merelokasi TPA. Selain kapasitas TPA Pasirsumbung yang notabene sudah overload, juga lokasinya berdekatan tempat relokasi bagi korban gempa yang dikhawatirkan akan menimbulkan polusi.
“Jadi memang disyaratkan harus segera pindah,” pungkasnya. (*/red)

[…] Baca juga: TPA akan Pindah, Warga Pasirsembung dan Sekitarnya Bakal Hirup Udara Segar […]