Divonis Majelis Hakim Selama 3,6 Tahun, Terdakwa Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Cianjur Ajukan Banding
CIANJUR - Sugeng Guruh Gautama (41), terdakwa tewasnya mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur divonis 3,6 tahun penjara pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Jumat (16/6/2023). Atas putusan majelis hakim…
Read More...
Read More...
