bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Remaja Asal Cidaun Dihamili Pacar, Diancam Sebarkan Video Bersetubuh Jika Tidak Digugurkan

0

CIANJUR – SM (18), wanita asal Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dihamili pacarnya kini lapor polisi. Sebab, sang kekasih berinisial EF (23) ini enggan bertangung jawab.

EF malah mengancam dan meminta untuk menggugurkan kandungannya dengan memberikan obat.

SM sendiri pada saat ditemui, mengatakan, saat ini ia sudah melaporkan EF ke Polres Cianjur, karena EF tidak mau bertanggung jawab dan juga mengancam SM agar menggugurkan kandungannya.

“Dia nyuruh ngegugurin. Ngancam mau nyebarin video yang lagi bersetubuh sama dia, sama gak mau tanggung jawab kalau gak nurut sama dia,” tuturnya, Kamis (13/6/2024).

SM sendiri bersama EF sudah berpacaran sejak Oktober 2023 lalu. Orang tua SM juga sudah mengenali EF dan sering bermain ke rumah SM.

“Awalnya aku juga menyimpan rahasia kehamilan aku ke orang tua, tapi dengan berjalannya waktu aku juga bicara kehamilan ini kepada orang tua, dan mamah minta EF tanggung jawab tapi gak mau,” terangnya.

Menurut SM, iya didampingi ibunya dan kuasa hukumnya, telah melaporkan mantan pacarnya itu ke Polres Cianjur karena telah mengancam akan menyebarkan video apabila tidak digugurkan.

“Kemarin sudah bikin laporan ke polres. Dia malah nyuruh ngegugurin malah ngasih obat buat ngegugurin bukannya bertanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum SM, Topan Nugraha mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban untuk membuat laporan ke pihak kepolisian juga meminta pihak kepolisian untuk memproses kasus tersebut secepatnya.

“Klian saya yang dilecehkan sudah hamil. Sekarang laki-lakinya tidak bertanggung jawab. Saya meminta ke kepolisian supaya kasus ini di proses secepatnya dan pelaku cepat di tangkap,” tutupnya.(*/rmd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html