CIANJUR – FS (30) pegawai Unit JJ KAI Daop 2 Bandung diringkus polisi usai mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Rumah Sakit Pasanggrahan, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada orang pria yang mengendarai sepeda motor menunjukan gerak-gerik mencurigakan.
“Jadi pemotor ini bolak-balik di belakang sekolah SD di Desa Ciranjang. Kemudian kami turunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar dia, Rabu (12/6/2024).
Menurut dia, saat mengambil sesuatu di rerumputan di belakang sekolah, polisi pun langsung melakukan penangkapan.
“Jadi pelaku berinisial FS ini mengambil sebuah bungkus rokok di rerumputan di belakang sekolah. Setelah kami periksa, ternyata isinya sebuah paket sabu seberat 4,75 gram,” kata dia.
Dia mengatakan di dalam tas yang dibawa pelaku juga ditemukan rompi bertuliskan JJ Daop 2 Bandung. Diduga pelaku tersebut mengambil paket barang haram yang akan diedarkannya lagi sesaat setelah pulang bekerja.
“Ditangkapnya tadi malam, ditemukan juga rompi KAI. Kemungkinan dia baru pulang kerja dan mengambil sabu tersebut untuk diedarkan kembali dalam paket kecil,” kata dia.
Septian mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dan mencari pemasok dari sabu yang dibawa pelaku.
“Ada chat dengan seseorang, kami sudah identifikasi dan akan kami cari keberadaanya,” ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan
Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“FS terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun,” kata dia.
Di sisi lain, FS yang sudah beberapa tahun bekerja sebagai tenaga honorer di bagian pemeriharaan jalur kereta ini mengaku baru beberapa kali mengedarkan narkoba jenis sabu.
“Sebelumnya jadi pemakai. Kalau mengedarkan baru beberapa kali. Saya disuruh untuk ambil paket, kemudian dipecah jadi beberapa bungkus kecil. Setelahnya saya edarkan lagi dengan cara ditempel di tempat yang sudah dijanjikan,” kata dia.
Menurut FS, dari paket tersebut dirinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 750 ribu. “Dapatnya Rp 750 ribu, digunakan untuk kebutuhan,” kata dia.(rmd)
