bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Buruh Cianjur Tolak Tapera, Subsidi Itu Kewenangan Pemerintah Bukan Rakyat

0

CIANJUR – Serikat pekerja atau buruh yang tergabung dalam SPSI Kabupaten Cianjur menggelar aksi demo menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Para buruh berkumpul dan konvoi menggunakan sepeda motor hingga berorasi melayangkan protes di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur yang berada di Jalan Abdullah Bin Nuh, Kamis (13/6/2024).

Aksi demo itu diikuti sebanyak 500 orang perwakilan buruh di seluruh Cianjur. Para buruh menuntut agar PP Tapera dicabut karena sudah membebani para buruh.

Sebab, gaji mereka sudah ada potongan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan.

Menurut Ketua Pimpinan Cabang SPTKS SPSI Cianjur, Muhammad Anjar, mengatakan, kalau dikalkulasikan penghasilan para buruh di Cianjur akan dipotong oleh Pepera sebesar 21 persen atau Rp 600 ribu dari total UMK Kabupaten Cianjur.

“Yang pertama kami sudah dipotong BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PPA 21 ditambah lagi Tapera tabungan perumahan rakyat yang dalihnya kata pemerintah,” tuturnya, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, bagi karyawan buruh yang sudah mempunyai rumah itupun harus wajib dipotong dan mensubsidi buruh yang tidak mempunyai rumah.

“Sedangkan subsidi ini menurut kami adalah kewenangan pemerintah pusat, kewenangan pemerintah bukan kewenangan subsidi rakyat mensubsidi rakyat itu tidak boleh,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Cianjur Atep Hermawan mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Cianjur akan bersama para buruh menolak PP Tapera.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong pemerintah pusat agar menggunakan format lain untuk menjamin Perumahan para pekerja yang tidak memberatkan para pekerja itu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan ketua DPRD, sudah menyatakan sikap bahwa DPRD Kabupaten Cianjur menolak PP Tapera tersebut,” jelasnya.

Dengan adanya peraturan pemerintah soal tapera, menurut Atep jelaskan sangat merugikan para buruh di Cianjur dan buruh di seluruh Indonesia.

“Tidak hanya mendorong penundaan sampai tuntas sampai 2027, tapi tahun ini harus ditolak terkait Tapera tersebut,” tutupnya.(*/rmd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html