CIANJUR – Polres Cianjur masih memburu pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pelaku berinsial M itu diduga merupakan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Ida yang dipekerjakan di Dubai, Uni Emirat Arab.
“Masih kami buru,” kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Mapolres Cianjur, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Tangkap Pelaku Dugaan TPPO, Polres Cianjur Buru Terduga Pelaku Lain
Seperti diketahui, kasus dugaan TPPO yang dialami Ida sempat viral. Sebab, kedua anak Ida meminta bantuan agar ibunya bisa dipulangkan.
Ida dikabarkan sempat dipekerjakan sebagai PSK. Polres Cianjur sudah menangkap satu orang tersangka yang terlibat berinisial HR.
Baca juga: PMI Asal Cianjur yang Dipekerjakan sebagai PSK di Dubai Akhirnya Ditemukan
Pekan lalu Ida berhasil dipulangkan ke Indonesia. Kini Ida sudah berkumpul kembali bersama suami, anak, dan keluarganya di Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto menegaskan pelaku M diduga sering berpindah-pindah tempat. Polisi cukup kesulitan melacak keberadaannya.
Baca juga: Keluarga PMI yang Dijadikan PSK di Dubai Tunggu Kepulangan
“Kami masih berupaya mencarinya. Secepatnya kami tangkap,” tegas Tono.
Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. Polisi pun sudah meminta keterangan Ida sebagai saksi korban.
Baca juga: PMI Korban Dugaan Perdagangan Orang Tiba di Cianjur
“Satu tersangka sudah kami amankan. Kami sedang memburu pelaku M yang diduga berperan sebagai penyalur utama,” pungkasnya. (red)
