bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Di Hadapan Polisi, Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Akui Perbuatannya

1

CIANJUR – Pihak kepolisian sudah menangkap terduga pelaku dugaan pencabulan anak perempuan di bawah umur di wilayah hukum Polsek Ciranjang. Saat ini pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Terduga pelaku sudah kami amankan. Hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto kepada wartawan dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (17/7/2023).

Penyelidikan polisi, korban dugaan pencabulan sebanyak tujuh orang. Mereka rata-rata berusia di bawah 10 tahun.

Namun, sebut Tono, dari tujuh korban, yang sudah melapor baru satu orang. “Enam korban lain belum melapor,” ucapnya.

Hingga kini proses penyelidikan kasus itu masih terus didalami polisi. Beberapa saksi sekaligus korban juga sudah dimintai keterangan.

“Bagi para korban sebaiknya melaporkan ke kepolisian agar bisa kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik warung berinisial D, diduga melakukan tindakan asusila kepada sejumlah anak perempuan di bawah umur. Belum diketahui motif di balik perbuatan bejat pelaku.

Terungkapnya dugaan pencabulan berawal dari salah seorang korban. Ia mengeluh mengalami sakit pada alat vitalnya.

Usut punya usut, keluhan korban diketahui setelah ia pulang dari warung milik pelaku. Orang tua korban pun melaporkannya ke pihak kepolisian. (nov)

1 Comment
  1. […] Baca juga: Di Hadapan Polisi, Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Akui Perbuatannya […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html