CIANJUR – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga Kabupaten Cianjur diduga disekap di Kamboja. Perempuan yang mengaku bernama Vivi Hartati (20) itu meminta bantuan pemerintah untuk memulangkannya ke Indonesia.
Ia sebagai warga Kampung Kaum Tengah RT 02/01 Desa/Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur. Permohonan bantuan pemulangan itu direkamnya menggunakan kamera telepon seluler. Lantas videonya itu viral di media sosial.
“Saya ditahan di Kamboja. Paspor juga ditahan,” kata perempuan itu pada rekaman video berdurasi sekitar 32 detik, Minggu (1/10/2023).
Baca juga: PMI Asal Bojongpicung Meninggal Dunia di Arab Saudi
Pada rekaman video, perempuan itu terlihat berada pada sebuah ruangan. Ia tampak berhati-hati saat merekam video karena takut ketahuan para pelaku yang menahannya. “Tolong, pak. Saya butuh uang sebagai tebusan sebesar Rp66 juta,” ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga mengonfirmasikan kondisi tersebut. Dera (36), kakaknya, menjelaskan adiknya bekerja di sebuah hotel di Kota Sihanoukville, Kamboja.
Baca juga: Bupati Instruksikan Disnakertrans Pulangkan PMI yang Disekap
Adiknya, kata Dera, sudah bekerja selama satu bulan. Namun, adiknya tak betah. “Karena masih ada kontrak, jadinya adik saya ditahan,” kata Dera kepada wartawan, Minggu (1/10/2023).
Dera menuturkan adiknya mengirimkan lokasi penyekapan. Adiknya juga menceritakan pelaku yang menyekapnya meminta uang tebusan kalau ingin pulang ke Indonesia.
Baca juga: PMI Korban Dugaan Perdagangan Orang Tiba di Cianjur
“Uang tebusannya sebesar Rp66 juta. Tapi kami tak memiliki uang sebanyak itu. Makanya meminta bantuan ke pemerintah,” pungkasnya. (red)