bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Penggeledahan Rumah DG, Kejari Cianjur Bongkar Jejak Korupsi PJU Rp40 Miliar

0

Bewara Cianjur – Kampung Cibenda, Kecamatan Warungkondang, digemparkan oleh kedatangan tim penyidik Kejari Cianjur, Senin pagi (11/8/2025). Rumah bercat hijau milik DG, pejabat aktif yang terseret kasus korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp40 miliar, digeledah hingga ke sudut-sudut ruang kerjanya.

Empat kendaraan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur berhenti di depan rumah besar bercat hijau milik DG, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi proyek PJU senilai Rp40 miliar Tahun Anggaran 2023.

DG bukan pejabat biasa. Saat proyek PJU bergulir, ia merangkap jabatan sebagai Kepala Dishub sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, sebelum kasus mencuat, DG sudah berpindah posisi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Pergeseran jabatan ini sempat memunculkan dugaan publik bahwa kasusnya akan meredup, namun kejaksaan bergerak cepat.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu disaksikan aparat desa setempat. Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, membenarkan tindakan tersebut sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

“Kegiatan ini kami lakukan atas izin hakim pengadilan. Semua prosedur sudah dilalui, termasuk koordinasi dengan kepala dusun, RW, dan RT,” ujar Angga.

Tim penyidik memeriksa setiap ruangan di rumah DG, mulai dari ruang kerja hingga lemari penyimpanan dokumen. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk tumpukan dokumen yang diduga berkaitan dengan pengadaan PJU. Meski begitu, Angga enggan merinci isi temuan tersebut.

“Ada beberapa dokumen yang kami amankan, namun masih harus kami pilah dan telaah. Tidak semua bisa langsung dipublikasikan,” tambahnya.

Proyek PJU senilai puluhan miliar rupiah ini diduga sarat penyimpangan, mulai dari spesifikasi lampu yang tidak sesuai hingga indikasi penggelembungan harga. Meski direncanakan untuk menerangi berbagai titik strategis, di lapangan banyak lampu yang tidak berfungsi optimal bahkan mangkrak.

Di sisi lain, DG berupaya melawan proses hukum. Melalui tim kuasa hukumnya, ia mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejari Cianjur di Pengadilan Negeri Cianjur. Sidang praperadilan kini memasuki tahap penting dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan memeriksa bukti-bukti yang dapat memengaruhi arah perkara.

Kasus dugaan korupsi PJU ini menjadi sorotan luas masyarakat Cianjur, mengingat nilainya yang fantastis dan keterlibatan pejabat aktif. Kejari Cianjur sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni DG dan dua pihak dari konsultan proyek yang diduga turut terlibat dalam penyimpangan tersebut.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html