CIANJUR – Realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Juli tahun ini di Kabupaten Cianjur sudah tercapai 57,37 persen. Dinominalkan nilai capaiannya sebesar Rp141.838.014.479 dari yang ditargetkan sebesar Rp247.248.060.043.
Kepala Bidang Penetapan Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Ardian Athoillah, menjelaskan salah satu pajak daerah penyumbang terbesar berasal dari sektor hiburan. Realisasi penerimannya mencapai 79 persen.
“Salah satu pemicunya karena ada bioskop. Setelah ada bioskop, penerimaan pajak hiburan meningkat signifikan,” kata Ardian, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Pemkab Cianjur Bebaskan Tunggakan Piutang PBB 1994-2014 Senilai Rp94 Miliar
Penerimaan terbesar juga diperoleh dari pajak restoran yang mencapai 75 persen disusul pajak hotel dan reklame masing-masing sebesar 64 persen. Sedangkan secara nominal, realisasi penerimaan terbesar berasal dari BPHTB yang sudah mencapai sekitar Rp42 miliar (57 persen) dari target sebesar Rp72,8 miliar.
Ada sebelas sektor pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, BHPTB, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca juga: Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Open Bidding
Tapping box
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa, menuturkan pemasangan alat rekam transaksi elektronik atau tapping box merupakan amanat dari Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Ada empat sektor yang menjadi sasaran pemasangan tapping box yakni hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
“Ada dua sektor yang baru dipasang tapping box yakni parkir dan restoran karena didasari pertimbangan keterbatasan alat. Sudah terpasang 180 alat dengan rincian 10 unit alat untuk pajak parkir dan 170 unit alat untuk pajak restoran,” terang Prihadi.
Prihadi memastikan efektivitas fungsi alat perekam transaksi elektronik tersebut. Menurutnya terjadi peningkatan penerimaan pajak daerah cukup signifikan dari kedua sektor tersebut.
Baca juga: 19 Desa Dapat Penghargaan Capaian 100% PBB di Acara Launching Mall Pelayanan Publik Mini
“Alat itu (tapping box) bukan berarti pengganti kita dari sisi pengawasan. Tapi alat itu sifatnya membantu dari sistem pengawasan. Jadi tetap harus kita awasi juga, apakah alat itu digunakan atau tidak serta apakah ada permainan dari pengaturan sistem atau tidak,” pungkasnya. (red)
[…] Baca juga: Penerimaan Pajak Daerah Sudah 57,37 Persen […]