CIANJUR – PN kaget bukan kepalang. Mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi F 1768 HY yang dikendarai perempuan berusia 21 tahun itu terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lingkar Timur, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Rabu (26/7/2023).
Mobilnya menabrak dua kendaraan lain yakni Datsun Go bernomor polisi F 1571 XV dan Daihatsu Ayla bernomor polisi F 1790 YO. Ia tak mengalami luka.
Ia hanya terlihat cukup syok atas peristiwa kecelakaan ‘karambol’ tersebut.
Berdasarkan informasi, kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi Pajero melaju dari Rawabango mengarah ke Jalan Perintis Kemerdekaan (Jebrod). Namun dalam perjalanan, mobil tiba-tiba oleng ke arah berlawanan atau ke sebelah kanan jalan.
Dari arah berlawanan atau dari arah Jebrod menuju ke Rawabango melaju mobil Datsun Go dan Daihatsu Ayla. Tabrakan pun tak terhindarkan.
“Tidak ada korban jiwa. Hanya sopir Daihatsu Ayla mengalami luka ringan. Ia langsung dibawa ke rumah sakit terdekat,” kata Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso, Rabu (26/7/2023).
Sedangkan pengendara mobil Mitsubishi Pajero dan Datsun Go tak mengalami luka. Mereka hanya mengalami syok atas insiden tersebut.
Anaga mengaku sudah memintai keterangan saksi-saksi termasuk pengendara yang terlibat tabrakan. Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, penyebab kecelakaan diduga akibat kekurang hati-hatian pengendara.
“Kecelakaan diduga akibat pengendara mobil Pajero yang dikendarai PN kurang berhati-hati,” pungkasnya. (nov)