bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Memasuki Hari Kelima, Belum Ada Satupun Parpol Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Cianjur

0

CIANJUR – Partai politik di Kabupaten Cianjur belum ada yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Padahal, sesuai tahapan dan jadwal, KPU sudah membuka pendaftaran sejak lima hari lalu atau pada Senin (1/5/2023).

 

“Hingga hari kelima pendaftaran pengajuan daftar bakal caleg, belum ada satu pun partai politik yang mengajukan pendaftaran,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupate Cianjur Ridwan Abdullah, Jumat (5/5/2023).

 

Memang, kata Ridwan, waktu pendaftaran relatif masih cukup panjang hingga ditutup pada 14 Mei 2023. Ia pun menyebut berbagai kemungkinan penyebab belum ada parpol yang mengajukan pendaftaran bacaleg-nya.

 

“Mungkin parpol sedang menginvetarisasi

kelengkapan syarat administrasi bakal calon. Mungkin juga masih melakukan input unggah data ke dalam Silon (Sistem Informasi Pencalonan),” ucapnya.

 

Jika kelengkapan persyaratan itu sudah dilakukan, maka kata Ridwan, parpol sudah bisa mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU. Hingga saat ini baru dua parpol yang sudah mengonfirmasikan segera mendaftar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan NasDem.

 

“Sedangkan 18 parpol lainnya rata-rata masih terkendala beberapa dukumen administrasi bacaleg yang belum lengkap, termasum belum melakukan input serta unggah data ke dalam Silon,” pungkasnya. (nov)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html