bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Pencairan Sudah Capai 95 Persen, Korban Gempa yang Sudah Terima Bantuan Stimulan Sebanyak 56.687 KK

0

BANDUNG – Sebanyak 56.687 kepala keluarga terdampak gempa di Kabupaten Cianjur sudah menerima bantuan dana stimulan rehabilitasi dan rekonstruksi hingga 30 April 2023. Artinya, penerima bantuan sudah hampir seluruhnya mendapatkan bantuan tersebut dari total yang terdata sebanyak 64.889 kepala keluarga.

Rincian bantuan stimulan itu untuk tahap I sudah diterima sebanyak 8.316 KK terdiri dari rusak ringan 3.814 KK, rusak sedang 2.540 KK, dan 1,962 rusak berat. Penerima yang sudah mencairkan sebanyak 7.908 KK atau 95,1% terdiri dari rusak berat 1.823 KK, rusak sedang 2.463 KK, dan rusak ringan 3.622 KK.

Sementara bantuan stimulan tahap II yang sudah menerima sebanyak 13.926 KK terdiri dari rusak ringan 8.203 KK, rusak sedang 3.715 KK, rusak berat sebanyak 2.008 KK. Penerima yang sudah mencairkan tercatat sebanyak 12.990 KK atau 94 persen yang terdiri dari rusak berat 1.850 KK, rusak sedang 3.521 KK, dan rusak ringan 7.619 KK.

Sedangkan tahap III yang sudah menerima dana stimulan sebanyak 34.445 KK terdiri dari rusak ringan sebanyak 18.738 KK, rusak sedang 6.731 KK, dan rusak berat 8.790 KK. Dari jumlah tersebut, penerima yang sudah mencairkan 9.493 KK atau baru 27,6 persen terdiri dari rusak berat 3.277 KK, rusak sedang 2.240 KK, dan rusak ringan 3.976 KK.

Hingga kini dana stimulan yang dicairkan telah mencapai sekitar Rp1.838.055.000.000.

Dicairkan tahap I pada 12 Desember 2022 sekitar Rp200.405.000.000, tahap II dicairkan pada 28 Desember 2022 sekitar Rp487.090.000.000, dan tahap III dicairkan pada 14 Maret 2023 sekitar Rp1.225.500.000.000.

Sementara dana stimulan yang sudah disalurkan ke rekening sebesar Rp1.622.655.000.000 dengan penyaluran tahap I kepada 8.316 KK dengan total mencapai Rp251,8 miliar.

Tahap II sudah disalurkan ke rekening 13.926 KK dengan total anggaran Rp354,87 miliar. Sedangkan tahap III ke rekening 34.445 KK dengan total anggaran Rp1.016 miliar.

“Pencairan dana stimulan dilakukan melalui Bank Mandiri Regional VI/Jawa 1 sebagai perbankan yang ditunjuk pemerintah,” ujar Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah di Kota Bandung, Kamis (4/5/2023).

Menurut Ika, bangunan terdampak gempa di Kabupaten Cianjur yang mendapatkan dana stimulan melalui beberapa proses dan syarat serta aturan. Penyaringan sesuai dengan aturan yang ada di petunjuk teknis, di antaranya keluarga yang kehilangan rumah dan atau rusak akibat bencana, baik rusak berat, sedang, dan rusak ringan.

Syarat lain, kata Ika, mempunyai bukti kepemilikan rumah yang sah dan atau bertempat tinggal di lokasi terdampak bencana sesuai dengan identitas kependudukan.

Ika mengingatkan dana stimulan dari pemerintah ini tidak boleh dipergunakan untuk keperluan lainnya. Dana stimulan ini hanya untuk perbaikan bangunan yang rusak sesuai aturan. Dalam perkembangan di lapangan ditemui berbagai hambatan administrasi di antaranya data kependudukan tidak update yang menyebabkan terkendalanya pembuatan rekening.

Sebagai tindak lanjut, BPBD Kabupaten Cianjur telah bertemu Camat Cugenang, Kepala Disdukcapil, operator Disduk kecamatan, serta beberapa kades yang warganya terkendala administrasi kependudukan.

“Permasalahan data kependudukan dalam proses penyelesaian di kantor Camat Cugenang berupa perekaman dan update data kependudukan,” jelas Ika.

Pemerintah mulai 8 Desember 2022 lalu telah menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah bagi korban gempa Cianjur yang terjadi beberapa waktu lalu.

Bantuan stimulan yang diberikan kepada masyarakat terdampak gempa Cianjur bervariasi. Untuk bangunan rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta.

Pemprov Jabar bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur, BPBD, serta Bank Mandiri selaku perbankan yang ditunjuk pemerintah mengawal agar pencairan dana stimulan berjalan lancar. (rls/red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html