CIANJUR – Aksi unjuk rasa massa menyoal penanganan pascagempa di komplek Pemkab Cianjur, Rabu (31/5/2023), berakhir ricuh. Sejumlah pihak pun menyayangkan terjadinya kericuhan karena penyampaian aspirasi tidak harus dengan aksi anarkistis.
KH R Abdul Halim misalnya, ulama besar di Kabupaten Cianjur itu menegaskan, sejatinya penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan damai dan tertib. Seandainya dilakukan dengan kondisi ricuh, maka substansi penyampaian aspirasi diyakininya tidak akan tersampaikan.
“Unjuk rasa atau demonstrasi itu diatur undang-undang. Silakan masyarakat yang memang mau menyampaikan aspirasinya berunjuk rasa, tapi harus tertib dan damai,” kata Ajengan Elim, sapaan akrab KH R Abdul Halim, kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).
Ajengan Elim meyakini para pendemo memiliki adab dan etika. Karena itu, mereka harusnya bisa mengedepankan musyawarah untuk mencari solusi dari permasalahan.
“Ini kan unjuk rasanya berkaitan dengan penanganan gempa. Saya yakin, pemerintah daerah akan mengupayakan yang terbaik bagi masyarakatnya. Selama ini yang saya ketahui, pemerintah sudah maksimal. Sudah banyak yang mencairkan bantuan dan dimanfaatkan untuk membangun kembali rumah mereka. Kalaupun ada yang belum, bisa saja ada kendala teknis karena ini kan menggunakan uang negara. Semuanya harus prosedural dan sesuai persyaratan,” tegas mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur ini.
Ia tak memungkiri keputusan atau kebijakan pemerintah selalu ada pro dan kontra. Apalagi keputusan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Termasuk pada kebijakan bantuan gempa. Tapi semua kendala bisa disampaikan baik-baik dan duduk bersama mencari solusi terbaiknya seperti apa,” ujarnya.
Ajengan Elim mengapresiasi penyampaian aspirasi massa dengan tujuan membantu masyarakat yang belum menerima bantuan. Namun ia berharap kalaupun harus disampaikan dengan cara unjuk rasa, koordinator aksi bisa meredam letupan yang berpotensi menjadi konflik.
“Yang saya tahu, penangananan bantuan di Cianjur terbilang sangat cepat dibanding daerah lain. Sudah puluhan ribu masyarakat yang mendapatkan pencairan bantuan. Saya titip, jaga Cianjur ini. Kita bersama-sama membangun kembali Cianjur setelah bencana gempa lalu. Jangan sampai terjadi perselisihan. Kultur masyarakat Cianjur mengedepankan musyarawah,” pungkasnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tedi Artiawan, mengaku akan menindak tegas anggotanya apabila benar terlibat dugaan pemukulan kepada pendemo. Namun ia pun menegaskan bentuk-bentuk pelanggaran saat aksi unjuk rasa harus ditindak tegas.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kalau terjadi pelanggaran, ya harus ditindak tegas secara menyeluruh,” tegas Tedi kepada wartawan, Kamis (1/6/2023). (*/red)
