CIANJUR – Direktur Utama PT Cianjur Sugih Mukti (CSM), Santoso, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyelewengan keuangan di perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan pada Rabu (22/11/2023). Ia tiba di kantor Kejaksaan Negeri Cianjur di Jalan KH Abdullah bin Nuh sekitar pukul 10.00 WIB.
Santoso yang mengendarai mobil bernomor polisi F 1404 YT sempat enggan keluar dari dalam kendaraannya. Diduga ia mendapati banyak wartawan yang menungguinya.
Baca juga: Penyidik Kejari Cianjur Geledah Kantor PT CSM
Ia baru berani keluar dari dalam mobil setelah dijemput petugas. Tak ada yang disampaikannya saat ditanya sejumlah wartawan.
Pemeriksaan berjalan cukup lama. Hingga Rabu (22/11/2023) pukul 19.40 WIB atau hampir 9 jam sejak kedatangannya di kantor Kejari, pemeriksaan belum kunjung selesai.
“Statusnya masih saksi. Tim penyidik masih memeriksanya,” kata Kajari Cianjur, Yudi Prihastoro, kepada wartawan, Rabu (23/11/2023) malam.
Baca juga: Diduga Korupsi, Mantan Pegawai Pegadaian Ditahan Kejari Cianjur
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan keuangan di PT CSM merupakan hasil temuan tim penyidik. Penanganannya dilakukan secara maraton. Selain memeriksa saksi-saksi, tim penyidik juga menggeledah kantor PT CSM.
Kasi Pidsus Kejari Cianjur Amalia Sari mengatakan, dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Nantinya dokumen itu jadi bahan pengembangan.
Baca juga: Kejari Cianjur: Hati-hati Menggunakan Dana Desa!
“Kami menyita dokumen dan barang-barang yang akan digunakan sebagai bahan pengembangan barang bukti dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan pada perseroan Cianjur Sugih Mukti,” kata Amalia, Kamis (16/11/2023).
Sejauh ini sudah ada sekitar 15 orang saksi yang sudah diperiksa. Mereka dimintai keterangan berkaitan dengan penggunanan anggaran tersebut.
Baca juga: Diduga Tilap Duit APBDes, Kades Margaluyu Dibui
“Ada dari internal dan pihak lain. Perkara dugaan tipikor ini menyangkut penggunaan keuangan yang dikelola PT CSM yang berasal dari APBD Kabupaten Cianjur,” pungkasnya. (red)

[…] Baca juga: Kejari Periksa Dirut CSM Soal Dugaan Korupsi […]