BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi tersebut diperoleh berdasarkan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Dengan raihan tersebut, maka Kabupaten Cianjur empat kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP.
Bupati Cianjur Herman Suherman menuturkan, LHP LKPD Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2022 mendapatkan poin 80,5 dengan nilai B. Nilainya sama dengan yang diraih Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang.
“Warga Cianjur yang saya hormati, saya banggakan, dan saya cintai, alhamdulillah bersyukur kepada Allah SWT, Kabupaten Cianjur mendapat anugerah WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat,” kata Herman dikutip dari akun media sosialnya, Selasa (16/5/2023).
Bagi Pemkab Cianjur, raihan WTP merupakan sebuah prestasi, terutama pada hal perencanaan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban anggaran. Terlebih, WTP sudah diraih Kabupaten Cianjur selama empat kali berturut-turut yakni pada 2019, 2020, 2021, dan 2022.
“Prestasi ini berkat kerja sama semua pihak, DPRD, perangkat daerah, para pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur, serta masyarakat Kabupaten Cianjur,” jelasnya.
Herman mengharapkan raihan WTP bisa menjadi penyemangat mewujudkan Kabupaten Cianjur yang Manjur atau mandiri, maju, religius, dan berakhlak mulia. “Ini anugerah terbesar bagi Pemkab Cianjur dan masyarakat Kabupaten Cianjur,” pungkasnya. (*/red)