bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Tuntut Pemberhentian Kades, Warga Desa Sukatani Segel Kantor Desa dengan Cara Digembok

0

CIANJUR – Sejumlah ketua RT dan RW serta warga Desa Sukatani Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur menggembok kantor desa setempat, Senin (15/5/2023). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Heri Setiadi sebagai kepala desa.

 

Aksi itu menindaklanjuti surat mosi tidak percaya masyarakat terhadap kepala desa yang dilayangkan ke pihak kecamatan sebelumnya. Mosi tidak percaya dipicu buruknya pelayanan kepala desa kepada masyarakat. Mereka pun meminta Bupati Cianjur segera memberhentikan kepala desa.

 

“Tadi, sejumlah masyarakat ada yang datang ke kantor kecamatan. Mereka menanyakan tindak lanjut surat mosi tidak percaya terhadap kepala desa,” kata Camat Haurwangi, Fatah Rizal, dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (15/5/2023).

 

Namun, kata Rizal, seusai bubar dari kantor kecamatan, warga melakukan aksi penyegelan kantor Desa Sukatani. Rizal menyayangkan terjadinya aksi tersebut karena selama ini pihak kecamatan selalu memberikan ruang dialog dan komunikasi agar tidak terjadi aksi berlebihan.

 

“Kita fasilitasi keluhan warga, termasuk surat mosi tidak percaya. Bahkan kami dan kepolisian sudah memediasi. Namun rupanya warga belum puas. Aksi protes ini sudah kesekian kalinya dilakukan warga,” terang mantan Kalak BPBD Kabupaten Cianjur itu.

 

Warga menuntut agar kepala desa segera diberhentikan. Warga sudah tidak percaya dengan pimpinan pemerintahan di desanya.

 

“Kami sudah memberikan pemahaman kepada warga. Tapi warga tetap bersikukuh karena sudah tidak percaya lagi dengan kepala desa. Kami selalu titip, dengan aksi seperti ini jangan sampai jadi mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tutur Rizal.

 

Rizal mengaku, surat mosi tidak percaya masyarakat terhadap kepala desa sudah dilayangkan ke Bupati Cianjur. Namun, lanjut Rizal, ia belum menerima arahan lebih lanjut. “Kami masih menunggu arahan pak bupati,” terangnya.

 

Aksi penggembokan kantor desa sudah bisa ditangani aparat kepolisian setempat. Polsek Bojongpicung sudah membuka gemboknya.

 

“Aksi penyegelan kantor desa kabarnya dilakukan secara spontan. Kini sudah dibuka lagi gemboknya. Para ketua RT dan RW maupun masyarakat memahami dibuka lagi gembok karena khawatir akan mengganggu pelayanan kepada warga,” pungkasnya. (nov)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html