bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Hampir 80 Persen Koperasi di Cianjur tak Aktif

0

CIANJUR – Jumlah koperasi yang tidak aktif di Kabupaten Cianjur relatif cukup banyak. Dari data sebanyak 1.800-an koperasi, hampir 80% atau sekitar 1.500-an diketahui tidak aktif.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Nana Rukmana, menjelaskan salah satu indikator koperasi tidak aktif yakni tidak rutin melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Hingga saat ini, jumlah koperasi yang masih rutin melaksanakan RAT atau dikategorikan aktif sekitar 360 unit.

“Dari yang masih aktif itu di antaranya meliputi koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi jasa,  maupun koperasi serba usaha,” kata Nana, Kamis, 1 Februari 2024.

Baca juga: Pemkab Cianjur Targetkan 30 Ribu Produk UMKM Masuk e-Katalog

Namun, kata Nana, Diskumdagin Kabupaten Cianjur tak memiliki kewenangan membekukan koperasi yang sudah tidak aktif. Pasalnya, kewenangan pembekuan ada di Kementerian Koperasi dan UMKM.

“Itu juga memerlukan proses yang tidak mudah. Sebab, penutupan atau pembubaran koperasi itu harus ada putusan pengadilan dan lain-lainnya,” tegas Nana.

Bagi koperasi yang masih aktif, Diskumdagin Kabupaten Cianjur berupaya memberikan pembinaan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang digelar kali ini.

Baca juga: Jelang Kurban, Harga Beberapa Kebutuhan Pokok Cenderung Stabil

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan SDM koperasi supaya mereka nantinya bisa mengurus perizinan sesuai regulasi Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8/2023,” jelasnya.

Nana menuturkan sejauh ini memang cukup banyak koperasi simpan pinjam yang belum mengurusi perizinan. Terlebih dengan regulasi Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8/2023, koperasi simpan pinjam harus menjaminkan modal ke perbankan sebesar Rp500 juta.

“Bisa jadi ini menjadi kendala bagi koperasi mengurusi perizinan. Apalagi saat ini kebanyakan merupakan USP (unit simpan pinjam) yang belum tentu memiliki modal sebesar itu,” terangnya.

Baca juga: TP-PKK dan DWP Cianjur Bagikan Pakaian Gratis di Bulan Penuh Berkah

Nana menyebut hingga saat ini jumlah KSP di Kabupaten Cianjur yang sudah mengurusi perizinan baru sekitar 8 unit. Sedangkan bagi USP rata-rata nempel di koperasi yang sudah berjalan sebelumnya. “Seperti koperasi yang ada di kantor-kantor pemerintah,” pungkasnya. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html