CIANJUR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur menyalurkan bantuan bagi kalangan penyandang disabilitas dan jompo, Jumat (7/7/2023). Bantuan untuk pemenuhan makanan itu diberikan dalam bentuk uang tunai.
Penyerahan bantuan dilakukan di komplek Pemkab Cianjur. Sebanyak 346 orang terdata menerima bantuan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Munajat, mengatakan pemberian bantuan kepada jompo dan disabilitas dilakukan bersamaan rangkaian kegiatan Hari Jadi Cianjur ke-346.
“Per makanan itu rutin setiap bulan Rp100 ribu,” kata Munajat kepada wartawan di sela kegiatan, Jumat (7/7/2023).
Penyaluran bantuan diberikan sepenuhnya selama 12 bulan atau setiap penerima mendapatkan sebesar Rp1,2 juta. Total anggaran yang dialokasi untuk bantuan bagi disabilitas dan jompo mencapai lebih kurang sebesar Rp458 juta.
Munajat menuturkan para penerima bantuan di luar keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH). Jadi, kalangan masyarakat bisa mendapatkan kesempatan yang sama.
“Kalau yang PKH itu kan ada kriterianya, seperti keluarga yang memiliki anak balita atau ibu hamil. Nah, kalau yang ini bantuannya untuk jompo dan disabilitas. Jadi berbeda, sehingga tak mungkin dobel,” tegas Munajat.
Munajat berharap bantuan bisa dimanfaatkan para keluarga penerima manfaat. Terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami harapkan para penerima bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (red)

[…] Baca juga: Dinsos Kabupaten Cianjur Salurkan Bantuan bagi Disabilitas dan Jompo […]