bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Bupati Cianjur Belum Melaporkan Harta Kekayaannya ke KPK

0

CIANJUR – Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data yang diperolah dari situs resmi https://elhkpn.kpk.go.id Bupati Cianjur terkahir melaporkan keyaannya pada tahun 2021 lalu.

Sedangkan di tahun 2022 orang nomer satu di Kabupaten Cianjur tersebut belum melaporkan harta kekayaanya. Pada tahun 2021 harta kekayaan Bupati Cianjur Herman Suherman tercatat sebesar Rp 9.202.521.184.

Dari total kekayaan Rp 9.202.521.184 tersebut terdiri dari tanah seluas 1500 meter persegi di Kabupaten Cianjur hasil sendiri sebesar Rp 270 juta, tanah seluas 527 meter hasil sendiri persegi Rp 160 juta, tanah bangun seluas 1.750 meter persegi dan 500 meter persegi hasil sendiri sebesar Rp 6.220.000 serta tanah seluas 17.000 meter per segi hasil warisan Rp 816 juta. Sehingga total tanah dan bangunan mencapai Rp 7.626.000.000.

Sedangkan alat transportasi dan mesin Bupati Cianjur Herman Suherman memiliki motor jenis Honda Vario tahun 2007, hasil sendiri mencapai Rp 7 juta, dan Mobil toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2020 hasil sendiri sebesar Rp 1 milliar.

Harta bergerak lainya mencapai Rp 465.450.000, kas dan setara kas sebesar Rp 179.833.284, surat berharga, dan harta lainya nol, serta hutang mencapai Rp 75.762.100.

Pada tahun 2020 dalam laporan LHKPN total harta kekayaan Bupati Cianjur Herman Suherman mencapai Rp 8.202.459.647.

Sementara itu, Bupati Herman Suherman mengaku dirinya pada tahun 2022 dan 2023 sudah melaporkan harta kekayaanya ke KPK.

“Tahun 2022 sama 2023 sudah dilaporkan ke KPK, dan itu semua merupakan hasil dari insentif, tunjangan kerja nasional, dan dana bagi hasil dari pajak Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda),” katanya.(nov)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html