bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Apdesi Gelar Rakercab, Bersinergi Membangun Cianjur

0

CIANJUR – DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apsesi) Kabupaten Cianjur menggelar Rapar Kerja Cabang (Rakercab) II Periode 2022-2026 di Cipanas, Rabu (8/3/2023).

Bertemakan “Bersatu Membangun Cianjur”, para kepala desa berkomitmen untuk bersinergi bersama Pemkab Cianjur dalam pembangunan.

Pemkab Cianjur sendiri mengandalkan pemerintah desa bisa ikut berkontribusi membantu percepatan pencegahan dan penanganan stunting. Sumber pembiayaannya bisa dialokasikan dari dana desa.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, desa menjadi salah satu ujung tombak yang bisa membantu pemerintah menangani percepatan stunting. Bagi Herman, mustahil pemerintah bisa bekerja sendiri menanganinya.

“Ujung tombak (penanganan stunting) ada di desa-desa. Mustahil pemerintah bisa mempercepat penanganan stunting tanpa bantuan pemerintah desa,” tegas Herman seusai membuka (Rakercab II DPC Apdesi Kabupaten Cianjur di salah satu hotel di kawasan Cipanas, Rabu (8/3).

Pemerintah, sebut Herman, memandang perlu membina dan memumuk desa sehingga ke depan semakin sinergis mempercepat berbagai pembangunan di Kabupaten Cianjur. Tak hanya soal stunting, tapi juga berbagai pembangunan infrastruktur.

“Saya atas nama pemerintah daerah men-support kegiatan Rakercab II DPC Apdesi Kabupaten Cianjur dalam rangka menyinergikan visi dan misi pemerintah dengan desa dan masyarakat. Sehingga pelaksanaan visi dan misi bisa sealur dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa. Mudah-mudahan dengan seperti ini ada kolaborasi yang baik dalan rangka percepatan pembangunan,” ungkap Herman.

Herman menuturkan, sejauh ini desa sudah cukup berkontribusi besar terhadap dukungan pembangunan. Terlebih dengan sokongan pemerintah pusat melalui dana desa yang setiap tahun nilai bantuannya relatif cukup besar. “Tidak sedikit kontribusi desa terhadap pembangunan,” tegasnya.

Namun, Herman mengingatkan agar pengelolaan dana desa bisa dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan. Jika tak mematuhinya, maka harus bersiap berhadapan dengan hukum.

“Kalau tidak sesuai peruntukkan, pembangunan di desa tidak ada maksimal. Makanya, laksanakan sesuai aturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, menjelaskan Rakercab II kali ini diagendakan membahas berbagai rumusan yang hasilnya nanti akan jadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah. Termasuk juga usulan rekomendasi ke pihak legislatif dan yudikatif.

“Sehingga nanti bisa menghasilkan percepatan pembangunan di Kabupaten Cianjur. Kita juga menuntut pemerintah pusat mengalokasikan anggaran 10 persen dari APBN sebagai amanat undang-undang. Maju atau mundurnya pembangunan itu diawali dari pinggiran atau dari desa,” pungkasnya.(rmd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html