bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Wanita Muda Warga Cibeber Raup Duit Rp1,3 Miliar dari Aksi Tipu-tipu Arisan Bodong

0

CIANJUR – LH, perempuan muda warga Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, ditangkap polisi. Ia ditetapkan jadi tersangka dugaan penipuan arisan bodong.

 

Pengungkapan kasusnya berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban. Nilai kerugian dari para korban mencapai hampir Rp1,3 miliar.

 

“Pada Februari 2023 kami menerima laporan dari seorang korban yang mengaku tertipu tersangka. Modusnya arisan, tapi ternyata bodong,” kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

 

Laporan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penyidikan. Setidaknya terdapat 10 saksi yang diperiksa. “Setelah semua bukti terkumpul, kami berhasil menangkap tersangka,” tegasnya.

 

Pengakuan tersangka, kata Aszhari, modus yang digunakan dengan cara menjual dan menawarkan arisan kepada warga di Kecamatan Cibeber. Calon korbannya diiming-iming bisa mendapat keuntungan sekitar 30 persen dari nilai pembelian arisan.

 

“Jadi arisannya dilelang. Ada iming-iming mendapatkan keuntungan sekitar 30 persen dari nilai pembelian arisan,” ujarnya.

 

Namun saat jatuh tempo, tersangka tidak dapat membayar arisan kepada para korban. Salah seorang korban berinisial NN mengalami kerugian hampir Rp304 juta.

 

“Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, jumlah korban sebanyak 50 orang. Nilai total kerugian para korban mencapai Rp1,3 miliar,” tuturnya.

 

Tersangka dijerat Pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun. (nov)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html