CIANJUR – Bagi Partai NasDem, 5 merupakan angka ‘keramat’. Karena itu, pada Pileg 2024, partai besutan Surya Paloh tersebut akan datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendaftarkan bakal calon legislatifnya di semua tingkatan pada 5 Mei 2023.
Pun di Kabupaten Cianjur, Partai NasDem akan mendaftarkan seluruh bakal calegnya ke KPU pada Jumat (5/5/2023) pukul 17.00 WIB atau 5 sore.
“Tentu bagi kami angka 5 ini cukup keramat karena nomor yang dipilih Ketua Umum sama dengan pemilihan sebelumnya. Bahwa NasDem nomor urut 5, kemudian juga bertepatan di bulan ini (Mei) pendaftaran (bacaleg) di KPU dibuka di bulan 5 yaitu bulan Mei. Makanya, kita memilih (mendaftar bacaleg) pada tanggal 5 bulan 5 jam 5 sore,” kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi, ditemui, Selasa (2/5/2023).
Rustam menuturkan pendaftaran bakal caleg dari Partai NasDem ke KPU dilakukan secara serentak, baik DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kota dan kabupaten. Jadwal pendaftaran tersebut sesuai instruksi DPP dan juga DPW Partai NasDem Jawa Barat.
Pada Pileg 2019 Partai NasDem Kabupaten Cianjur menempatkan enam orang kadernya duduk di DPRD. Namun pada Pileg 2024 Partai NasDem pasang target sebanyak 10 kursi.
“Kita sudah menghitung, enam kursi yang ada sekarang sudah aman. Tinggal bagaimana kita memperjuangkan penambahan empat kursi di semua dapil,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur ini.
Bagi Partai NasDem, adanya penambahan dapil pada Pileg 2024 tak jadi masalah. Justru dengan penambahan menjadi enam dapil, peluang menambah kursi menjadi terbuka lebar.
“Di setiap dapil akan lebih terkonsentrasi sehingga kerja-kerja politik di semua dapil bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (*/red)