CIANJUR – Aksi nekat dilakukan tiga orang remaja masing-masing R (16), MC (16), dan RN (16). Mereka melempari bus Marita menggunakan batu di jalur alternatif Cianjur-Jonggol di Kampung Kebontiwu Desa Sukagalih Kecamatan Cikalongkulon, Jumat, 9 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Akibat perbuatan ketiga pelaku, selain mengakibatkan kaca depan bus pecah, juga menyebabkan terjadinya tabrakan dengan sebuah truk.
Baca juga: Mobil Pikap Vs Minibus di Jalan Raya Cipanas, 1 Orang Luka Parah, 7 Orang Luka Ringan
Kapolsek Cikalongkulon AKP Arif Timtim Firmanto mengatakan, kejadian pelemparan itu bermula saat bus yang dikendarai Risman (34) melintas dari arah Cianjur menuju Jonggol. Bus kemudian berpapasan dengan sepeda motor yang ditumpangi tiga orang pelaku.
Tanpa disadari Risman, pelaku tetiba melemparkan batu ke arah kaca depan bus. Kencangnya lemparan membuat batu menimpuk kepala sopir bus.
Baca juga: Niat Salip Kendaraan, Pemotor Warga Sukaresmi Terserempet Bus hingga Tewas
“Batunya masuk ke dalam hingga mengenai kepala sopir bus,” kata Arif kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat, 9 Februari 2024.
Sopir kaget dengan kejadian itu. Ia hilang kendali hingga akhirnya bus menabrak sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan.
“Bus oleng ke kanan hingga menabrak truk pengangkut pasir,” jelasnya.
Baca juga: Truk Bermuatan Semen Kecelakaan Tunggal di Cibeureum, Pejalan Kaki jadi Korban
Anggota Polsek Cikalongkulon yang mendapati laporan segera melakukan penyelidikan. Hasil keterangan saksi-saksi, pelakunya diketahui sebanyak tiga orang.
“Para pelaku kami tangkap di Kampung Darungdung Desa Gudang Kecamatan Cikalongkulon,” ucapnya.
Baca juga: Rek Truk Blong, Lima Mobil Alami Kecelakaan Beruntun
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario 125 berwarna hitam tanpa plat nomor polisi dan sebongkah batu.
Ketiga pelaku yang masih remaja itu disangkakan Pasal 170 KUHPidana karena melakukan kekerasan terhadap barang. (red)