CIANJUR – Dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) SDN Neglasari mulai terkuak. Ternyata, uang milik siswa miskin ini digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum kepala sekolah.
Hal ini terungkap setelah ada musyawarah antara pihak sekolah dengan orangtua siswa penerima bantuan di SDN Neglasari, Kampung Cimapag RT 01/RW 05, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jumat (21/6/2024).
Kepala SDN Neglasari, Yuhana, mengakui bahwa uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi itu sebesar Rp 48.575.000 dari total penerima bantuan 49 siswa selama tiga tahun di 2021, 2022, dan 2023.
Rencananya, dana bantuan itu akan dikembalikan kepada para penerima hak pada Sabtu (22/6/2024). Dan musyawarah ini juga dihadiri komite sekolah , tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat, serta Kordik Kecamatan Sukanagara, Heri Mulyawan.
Namun, sayangnya tidak ada tanggapan dari Kepala SDN Neglasari, Yuhana. Ia enggan diwawancarai sejumlah wartawan dan terkesan menghindari.
Sementara itu, Kasi Kesiswaan SD Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Deden, membenarkan bahwa Kepala SDN Neglasari, Yuhana, sudah mengakui bahwa telah menggunakan uang PIP tersebut. Dan kepseknya telah melakukan musyawarah dengan para wali murid dan akan segera dikembalikan.
“Rencananya hari Sabtu ini dikembalikan. Mungkin sebatas itu informasi yang bisa kami berikan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru di SDN Neglasari, di Kampung Cimapag, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, diduga kuat menggelap dana Program Indonesia Pintar (PIP). Bahkan, dugaan penggelapan dana ini dilakukan sejak 2021-2023 lalu.
Salah satu orangtua siswa di SDN Neglasari yang engga disebutkan namanya, mengaku sudah tiga kali dana PIP tidak diberikan kepada siswa. Bahkan oknum guru ini mencairkan dana PIP secara kolektif pihak sekolah bukan oleh orangtua siswa.
“Tahap 1, 2, dan 3 itu tidak dibagikan. Tapi pencairan yang keempat ini yang dibagikan oleh pihak sekolah” kata dia, Selasa (28/6/2024). (rmd)
