Tiga Orang Supervisor PT CSM Sekongkol Tilap Uang Rp2,7 Miliar
CIANJUR - Tiga orang pegawai PT Cianjur Sugih Mukti (CSM) bersekongkol melakukan dugaan tindak pidana korupsi. Mereka berhasil menilap uang penyertaan modal bagi badan usaha milik daerah (BUMD) itu dari Pemkab Cianjur lebih kurang sebesar…
Read More...
Read More...
