bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Sugeng Keukeuh Tidak Merasa Melindas Korban, Mobilnya Audi Seri A8 Bukan A12

0

CIANJUR – Tim Kuasa Hukum Sugeng pengemudi Audi tabrak lari yang telah dijadikan sebagai tersangka akan terus melalukan pendampingan.

Tim Kuas Hukum Sugeng, Anita Nasrullah, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap tersangka.

“Kita pasti akan terus mendampingi tersangka sebagai kuasa hukumnya,” katanya pada wartawan di Universitas Suryakencana (Unsur), Senin (30/1/2023).

Namun, lanjut dia, pihaknya tidak akan melalukan penangguhan penahanan, karena pasal ancama yang dikenakan hukumnnya lebih dari lima tahun.

“Kalau ancaman hukumannya kurang dari lima tahun kita pasti akan melakukan penangguhan penahanan, karena lebih dari lima tahun sehingga tidak,” katanya.

Selain itu, dirinya mengatakan selama pendampingan terhadap tersangka proses penyelidikan berjalan lancar. Namun sedikit ada tekanan setelah pulang pemeriskaan di sekitar TKP.

“Pada umumnya lancar-lancar saja, tetapi sedikit ada tekanan pada setelah pulang dari TKP saat pemeriksaan pertama di antara Sabtu (28/1/2023) hingga Minggu (29/1/2023) dini hari,” katanya.

Menurutnya, saat dilakukan pengecekan terhadap barang bukti mobil jenis Audi terpasang plat nomer B 999 LS dengan seri A 12. Setelah pulang TKP plat nomer yang terpasang B 1482 QH.

“Di situ Pak Sugeng bingung mengatakan bingung, karena yang tadi plat nomer yang terpasangnya berbeda. Dan saya tidak yakit dengan plat nomer tidak pernah yakin dengan plat nomer yang pernah saya bawa itu nomer berapa tapi belakangnya QH, tetapi seri mobinya itu bukan A12, saya taunya A8,” katanya.

Ia mengatakan, setelah saat dari itu mulai ada tekanan dari pihak kepolisian hingga ada bentakan terhadap Tersangka (Sugeng).

“Polisi itu bilang saya bertanya bapak mengendarai mobil dengan plat nomer ini tidak, sambil menunjuk ke arah plat nomer B 1483 QH, jawab mengendarai atau tidak. Jawab pak Sugeng iya saya mengendari mobil Audi dengan plat nomer ini, tetapi serinya bukan A12 tapi A8. Saya gak mau tahu soal serinya yang penting anda mengendarainya,” ucapnya.

Anita mengataka, Sugeng mengetahui tipe mobil Audi tersebut yaitu seri A8, setelah diberitahu oleh bosnya.

“Istri majikanya itu pernah bilang bahwa mobil itu, katanya itu ini mobil Audi tipe A8 loh. Jadi Pak Sugeng taunya A8 yah semenjak itu. Dan Pak Sugeng mulai mengendarai mobil itu pada Kamis (19/1/2023),” katanya.

Dia menambahkan, tidak ada perubahan keterangan yang diungkapkan Sugeng, sudah dari sejak pertama ditetapkan sebagai tersangka hingga penanahan, yaitu tidak merasa menabrak atau melindas korban.

“Pak Sugeng masih berkomitmen dengan jawabannya, yaitu dia tidak menabrak hanya melihat dari jarak jauh korban tabrak lari itu oleng dan berinisiatif memepet jalan kiri, dan dia mengaku sempat memepet ke kiri jalan, serta kendaraan yang dikendaraainya pun berjaga jarak dengan iring-iringan,” katanya.(nov)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html