bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Skandal PPBD: Kepala Smanda Salahkan Disdik Jabar Soal Sistem, Fanpan Laporan Dugaan Kecurangan ke Ombudsman

0

CIANJUR – Kepala SMAN 2 Cianjur, Haruman, membantah soal adanya dugaan kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah yang ia pimpin.

Haruman terkesan menyalahkan sistem PPDB online yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

Sehingga penilaian siswa lulus atau tidaknya PPDB melalui jalur rapor dan prestasi itu merupakan sistem otomatis online oleh Disdik Jabar.

“Jadi terkait penilaian siswa baik jalur rapor dan prestasi itu otomatis oleh robot setelah diinput melalui sistem online. Itu merupakan kewenangan dari Pemprov Jabar dan kami tidak bisa menentukan lulus atau tidaknya,” kata Haruman, Rabu (10/7/2024).

Menurut dia, mengenai beberapa atlet yang berprestasi tidak lolos juga merupakan hasil dari penilaian sistem tersebut.

“Terkait pemberitaan di beberapa media sosial yang atlet sudah juara 02SN Kabupaten Cianjur diduga dicurangi oleh pihak sekolah itu tidak benar. Tetapi tidak masuk karena juga merupakan penilaian dari sistem dan tercatat nilainya rendah,” ujarnya.

Sementara itu SMAN 2 Cianjur resmi dilaporkan oleh para orangtua siswa ke Ombudsman RI melalui pengacara kondang asal Cianjur, Fanpan Nugraha, Selasa (9/7/2024) lalu.

Laporan itu atas dugaan banyaknya kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut.

Sebelumnya, beberapa orangtua siswa mengadukan dugaan kecurangan PPDB di SMAN 2 Cianjur ke Kantor Fans and Partners Law Firm di Kompleks Perumahan Nagrak Riview, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.

Pengacara berjuluk Kang Bahar Cianjur itu membenarkan, telah mengadukan dugaan kecurangan PPDB SMA Negeri 2 Cianjur ke Ombudsman RI lewat email resminya.

“Saya sudah laporkan dugaan kecurangan PPDB 2024 SMA Negeri 2 Cianjur ke Ombudaman RI dengan tanggal laporan 09 Juli 2024 pukul 11.07 Wib,” kata Fanpan.

Hal ini, kata dia, menintindaklanjuti karena dasar pengaduan dari masyarakat (para orangtua siswa) yang punya keinginan buat masa depannya ingin bersekolah di tempat yang mereka inginkan.

Fanpan menambahkan, cara tersebut dilakukan agar Ombudsman RI datang ke Cianjur untuk segera menangani dugaan kecurangan PPDB bersifat subyektif seperti jalur prestasi dan zonasi.

Bahkan, pihaknya siap memberikan bukti dan saksi yang relevan mendukung laporan tersebut.

“Kami meminta kepada Ombudsman agar melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses PPDB SMA Negeri 2 Cianjur,” pungkasnya.(*/bay/rmd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html