bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

RDP DPRD dengan Cianjur Selatan Bergerak Hasilkan Dua Poin Kesepakatan

0

CIANJUR – Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Cianjur bersama Cianjur Selatan Bergerak (CSB) terkait percepatan pemekaran Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Cianjur Selatan, menghasilkan dua poin kesepakatan, Selasa 4 Februari 2025.

Poin pertama terkait kesiapan institusi DPRD Kabupaten Cianjur melalui peran aktif Pimpinan DPRD Cianjur, Komisi 1 dan Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Cianjur akan melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Cianjur, DPD RI Utusan Jawa Barat, Komisi II DPR RI serta Kemendagri dalam upaya mendapat dukungan politik untuk mengawal dan memastikan bahwa setelah dibukanya moratorium, proses kebijakan penentuan calon persiapan daerah otonomi baru atau CPDOB Kabupaten Cianjur Selatan dapat menjadi prioritas pertama di Jawa Barat.

Lalu di poin kedua, kesiapan institusi DPRD Kabupaten Cianjur melalui hak budgeting melakukan penganggaran percepatan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten di wilayah Cianjur Selatan di kebijakan program APBD Tahun Anggaran 2026. Prioritas pembangunan jalan ini diharapkan dapat mempercepat akses dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Cianjur Selatan.

Dua kesepakatan tersebut tertuang berita acara RDP yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur, para Ketua Fraksi, Ketua Komisi A dan Anggota DPRD dari Dapil Cianjur 5 serta 6.

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika tersebut dihadiri juga perwakilan dari eksekutif Pemerintah Kabupaten Cianjur, yakni Bagian Pemerintahan, Dinas PUTR Kabupaten Cianjur dan Bapperida Cianjur.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah usai RDP mengatakan, bahwa fungsi utama DPRD terkait pengusulan calon persiapan daerah otonomi baru sudah dilakukan beberapa waktu lalu pada saat DPRD membuat keputusan bersama dengan Bupati Canjur.

“Kita mengawal sampai kemudian ada keputusan bersama DPRD Provinsi dan Gubernur Jawa Barat, sekarang dokumen usulannya sudah ada di Kemendagri,” katanya kepada Cianjur Ekspres.

“Tentu kita institusi DPRD yang memiliki fungsi representatif masyarakat se Kabupaten Cianjur, terus melakukan komunikasi intens dengan Kemendagri, Komite I DPD RI dan saya sudah bertemu dengan ibu Aanya Rina Casmayanti (Anggota DPD RI dari Jawa Barat) dan kita akan mengagendakan untuk konsultasi kepada Komisi II DPR RI,” sambung pria yang akrab disapa Kang Lepi ini.

Kang Lepi yang merupakan Anggota DPRD Cianjur Dapil 6, menangkap betul usulan percepatan Cianjur Selatan sebagai aspirasi yang harus diperjuangkan.

“Oleh karena itu di momentum hari ini, kita harus pastikan dalam Dokumen RKPD 2026 seluruh aspirasi yang muncul di Cianjur Selatan mendapatkan alokasi anggaran yang memadai,” ucapnya.

Dirinya berharap pada RPJMD lima tahun kedepan, Cianjur Selatan ditempatkan pada posisi stategis dengan prioritas pembangunan dan diikuti dengan pengembangan proyek infrastruktur yang berkelanjutan untuk diprioritaskan di Cianjur Selatan.

“Saya menangkap aspirasi dari teman-teman Cianjur Selatan Bergerak ini secara positif, dan mudah-mudahan kita terus bisa berkolaborasi kedepan, aspirasi, usul, pandangan dari kawan-kawan Cianjur Selatan akan menjadi poin penting bagi penyusunan berbagai kebijakan dan sikap politik DPRD Kabupaten Cianjur,” tegas Kang Lepi.

Sebagai tindaklanjut dari RDP tersebut, Kang Lepi mengungkapkan, setelah menandatangani berita acara, juga sudah mengusulkan dalam waktu dekat akan berkirim surat kepada Komisi II DPR RI untuk berkonsultasi dan tentu akan melibatkan komunitas masyarakat Cianjur Selatan.

“Jadi kalau misalkan nanti kita dapat undangan dari Komite I DPD RI dan Komisi II DPR RI, kita akan mengajak komunitas-komunitas masyarakat Cianjur Selatan untuk ikut berpartisipasi menyampaikan asprasi langsung, dan mendengar secara langsung apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah DPD dan DPR RI,” paparnya.

Sementara itu Ketua Cianjur Selatan Bergerak (CSB), Asep Sopyan, menegaskan, bahwa CPDOB Cianjur Selatan sudah melalui tiga langkah dari empat langkah pemekaran. Tinggal satu langkah lagi di Pemerintah Pusat.

“Kita sekarang mendorong bagaimana nanti Kemendagri ketika membuka kunci moratorium, kita Cianjur Selatan karena setelah mendapatkan dukungan politik dari pusat, Cianjur Selatan menjadi gelombang pertama di Jawa Barat, itu yang kita harapkan,” katanya kepada wartawan.

Menurutnya, dua poin aspirasi yang disampaikan tersebut harapannya bahwa amanah ini dilaksanakan oleh institusi DPRD melalui fasilitasi pimpinan yang mempunyai penjadwalan tersendiri untuk kunjungan dan konsultasi. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk membawa aspirasi ini ke Komisi II DPR RI dan Kemendagri.

“Atau mungkin nanti, kata Ketua Komisi 1 itu saya lebih setuju kalau misalkan oleh institusi DPRD mereka diundang kesini. DPD kita undang, Anggota DPR RI Dapil Cianjur yang sembilan orang dalam waktu khusus, misalkan waktu mereka reses diundang ke sini oleh DPRD, itu lebih bagus lagi,” kata Asep.

Intinya Asep menegaskan, ada komunikasi politik yang terorganisir secara kolektif serta merepresentasikan kebersamaan dan itu yang pihaknya inginkan. Intinya, ada dukungan politik.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html