CIANJUR – Polres Cianjur akan mendalami kasus dugaan penipuan proyek fiktif dan penggelapan yang dilakukan DL, adik kandung Bupati Cianjur nonaktif Herman Suherman setelah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (5/11/2024) lalu.
DL diketahui diduga menawarkan proyek fiktif dan merugikan korban berinisial Y senilai Rp500 juta pada 2018 silam.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto melalui Kanit II Reskrim Polres Cianjur, Iptu Dudi Suharyana mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan mencari tahu pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur yang terlibat.
“Kita masih mendalami dengan siapa DL ini berhubungan. Jika ada, berarti dengan pejabat PUTR pada 2018 lalu, karena kasusnya terjadi pada tahun itu,” ungkap Dudi saat ditemui di Mapolres Cianjur, Rabu (6/11/2024)
Dia juga kembali menegaskan, modus yang dilakukan DL dalam dugaan tindak pidana tersebut dengan menjanjikan akan memberikan proyek pekerjaan di pemerintahan.
“Meskipun diketahui DL ini bukan orang pemerintahan. Dari keterangan tersangka, dia mengiming-imingi korban dengan proyek pekerjaan yang ada di dinas bina marga atau yang sekarang itu dikenal jadi PUTR. Tapi tidak spesifik proyek apa, nilainya berapa, lokasinya di mana,” jelasnya.
Dalam rangkaiannya, DL juga mengaku memiliki akses pada pejabat PUTR untuk membuat korban tertarik dan percaya.
“Untuk membujuk orang itu pasti harus membuat suatu rangkaian agar tertarik dan percaya, salah satunya dengan mengaku punya kenalan orang PUTR. Meskipun sampai saat ini belum ditemukan,” jelasnya.
Dalam perkara tersebut, pihaknya tidak masuk dalam kategori suap karena DL bukan aparatur sipil negara (ASN) atau orang yang bekerja di pemerintahan.
“DL ini bukan ASN, penyelenggaran negara, dan tidak ada hubungan dalam pemerintahan. Ini perbuatan personal masyarakat secara umum sehingga kita terapkan pasal umum Pasal 372 dan 378 KUHP,” jelas Dudi.
Sebelumnya, Bupati Cianjur nonaktif, Herman Suherman mengatakan jika dirinya sudah mengingatkan adiknya tersebut untuk tidak sekali-kali bermain proyek.
“Saya sudah tegaskan pada keluarga saya. Sebagai bupati, istri bupati, anak bupati, semua keluarga bupati tidak boleh bermain proyek. Kalau sudah seperti ini, ya silakan tanggung sendiri,” ungkap Herman.
Dirinya menginginkan semua keluarga dari bupati bersih dari praktik permainan proyek, jual beli mutasi, izin dan lain sebagainya sehingga jadi contoh baik untuk jajarannya.
“Kalau ada bahkan dari keluarga saya yang bermain, ya tanggung risikonya. Saya ingin memperlihatkan pada masyarakat komitmen saya,” tegasnya.
Hal ini pun diharapkan jadi contoh, sehingga pihak lain pun menghindari praktik kotor seperti itu.
“Bahkan saya sendiri tidak pernah mengurus proyek. Maka ini harus menjadi contoh,” tandasnya.(*/rmd)
