bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Oknum Guru Smanda Aniaya Siswa Disanksi Tak Mengajar Sementara, Keluarga Korban: Sudah Lapor Polisi

0

CIANJUR – SMG (55) oknum guru yang melakukan tindak kekerasan terhadap siswa kini diberikan sanksi dengan sementara tidak diberikan waktu untuk mengajar.

Guru yang mengajar mata pelajaran matematika kelas XI di SMAN 2 Cianjur (Smanda) itu tidak di keluarkan, namun dirinya saat ini diberikan tugas dengan tidak mengajar atau berhubungan dengan siswa.

Kepala SMAN 2 Cianjur Haruman Taufik mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas ( KCD) Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat.

“Hari ini juga kita langsung mengadakan rapat dengan KCD untuk menindak lanjuti kejadian tersebut, kalau ada luka atau trauma terhadap korban pasti kita juga akan dampingi,” tuturnya, Jumat (6/9/2024).

Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan wilayah 4 Provinsi Jawa Barat Nonong Winarti mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menyusun laporan untuk di laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Kita bikin laporan ke Disdik Jabar terkait kejadian ini agar ditindak lanjuti seperti apa. Tapi kami sudah bersepakat agar guru itu tidak diberi jam mengajar,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang guru perempuan di SMAN 2 Negeri Cianjur, Jawa Barat melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang siswanya. Video aksi kekerasan oknum guru itu viral di sejumlah media sosial, Kamis (5/9).

Dalam video berdurasi 19 detik itu, tampak guru mata pelajaran matematika berinisial S itu memukul, menarik dan membanting tubuh siswanya hingga terjatuh. Perbuatan oknum guru itu terjadi di dalam kelas saat jam pelajaran berlangsung.

Sementara itu, MA, ibu siswa korban dugaan pemukulan, belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut. Namun, pada stroy Instagramnya ia membagikan pesan bahwa pihaknya sudah melaporkan oknum guru tersebut ke pihak kepolisian.

Dia juga menulis bahwa oknum guru itu diduga bermasalah dan sudah dua kali dilaporkan namun tidak ada tindakan.

“Semoga kali ini ada sanksi tegas! Kami tidak akan mundur sampai dapat keadilan. Kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur, semoga dapat cepat ditanggapi. Mohon doanya,” pesan singkatnya yang ia bagikan di story Instagram, Jumat (6/9/2024).(*/rmd) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html