CIANJUR – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur ditangkap polisi. Oknum yang diketahui berinisial DS itu diduga terlibat kasus penipuan rekrutmen pegawai.
Oknum tersebut mengiming-iming korban bisa diangkat jadi ASN. Namun syaratnya korban harus menyerahkan uang terlebih dulu kisaran puluhan hingga ratusab juta rupiah.
“Iya benar, DS ditangkap polisi. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cianjur Kota,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha, kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Sepengetahuannya, kata Pratama, DS kabarnya terlibat kasus dugaan penipuan rekrutmen pegawai. Pratama mengaku sejak beberapa bulan terakhir DS diketahui mangkir dari pekerjaannya.
“DS ditangkap di wilayah Cianjur kota. Kita serahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian. Sejak awal kita sudah melakukan upaya dengan memanggil yang bersangkutan karena sudah beberapa bulan tidak masuk kerja,” terang mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur itu.
Pratama mengaku sudah melaporkan perihal tersebut ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Cianjur.
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Faizal menyebut, penangkapan terhadap oknum ASN di lingkungan Sekretariat DPRD itu didasari laporan dari korban. Korban melaporkan adanya dugaan penipuan rekrutmen pegawai dengan kerugian materil mencapai puluhan hingga jutaan rupiah.
“Korbannya cukup banyak. Nilai kerugiannya masih kita periksa. Selain laporan polisi di Polsek Kota, ada juga laporan ke Polres Cianjur,” ucap Faizal.
Polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus dugaan penipuan tersebut. (nov)
