bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Mangkrak, Penyintas Gempa Ramai-ramai Batalkan Kontrak dengan Aplikator

0

CIANJUR – Belasan korban terdampak gempa di Kampung Jamaras, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Cianjur ramai-ramai membatalkan kontrak dengan aplikator atau pihak ketiga pembangunan hunian tetap. Pasalnya warga dibuat kecewa dengan pembagunan rumah yang mangrak hingga hampir dua bulan.

Pantauan di lokasi, sebanyak enam rumah hanya dibangun bagian pondasi, beberapa di antaranya sebatas digali tanah untuk pondasi, dan sebagian besar belum dibangun sama sekali. Padahal, pihak aplikator menjanjikan kepada warga pembangunan akan selesai selama 12 hari.

“Kami tanda tangan surat pemesanan rumah (SPR) sejak Januari. Mereka (aplikator) yang datang menawarkan. Karena kita ingin ikut arahan pemerintah untuk menggunakan aplikator ya kami ikuti. Janjinya 12 hari, tapi sampai sekarang tidak kunjung selesai. Tidak jelals juga mau kapa dibangun atau diselesaikan pembangunannya,” ucap Dahlan (40) penyintas gempa Kampung Jamaras, belum lama ini.

Menurutnya pihak aplikator tidak memberi penjelasan terkait mangraknya pembangunan rumah hunian tetap tahan gempa tersebut.

“Tidak ada penjelasan, tidak ada kabar. Begitu selesai pembangunan pondasi, paara pekerja bangunannya pergi begitu saja,” ucap dia.

Senada, Jaenudin (50), mengatakan pembangunan rumahnya sampai saat ini belum dilakukan. Usai puing bangunan rumah yang ambruk akibat gempa dibersihkan, pihak aplikator yang menjanjikan segera membangun usai menandatangani SPR belum kunjung melakukan pembangunan.

“Rumah saya mah belum dibangun sedikitpun, pondasi juga belum ada. Padahal tandatangan SPR-nya bareng. Sudah dua bulan mangkrak dan tidak ada kabar. Padahal janjinya sebelum puasa sudah selesai, dan bisa ditempati. Yang ada sekarang tetap tinggal ditenda selama puasa,” ucap dia.

Sementara itu, Ujang (45) tokoh masyarakat Kampung Jamaras yang juga penyintas gempa, mengatakan lantaran kecewa dengan pihak aplikator yang tidak kunjung merealisasikan pembangunan, warga sepakat untuk membatalkan SPR dengan aplikator dari PT SLJ.

“Sebenarnya ada 3 aplikator di sini, yang dua sudah menjalankan kewajibannya membangun rumah warga yang terdampak gempa. Tapi dari PT SLJ ini tidak ada kabar dan konfirmasi lagi. Jadi 19 warga yang awalnya menandatangani kontrak SPR, sepakat untuk membatalkan kontrak,” kata dia.

“Semua sepakat, dan sudah membuat surat tertulis dengan tandatangan semua warga yang pembangunan rumahnya mangkrak untuk membatalkan kontrak SPR dengan PT SLJ,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan pada setiap aplikator untuk segera menuntaskan pekerjaan pembangunan rumah yang sudah terdapat kontrak kerjasama dengan warga terdampak gempa penerima bantuan stimulan.

“Kalau tidak hari sejak tandatangan SPR tidak ada pembangunan, maka SPR bisa digugurkan. Pembangunannya akan langsung dialihkan ke aplikator lain,” pungkasnya.

Sebelumnya kondisi serupa juga terjadi di Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang. Pembangunan sejumlah rumah warga terdampak gempa ditinggal aplikator dan sudah mangkrak selama sebulan.(*/rmd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html