CIANJUR – Sebanyak 160 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur. Ada 70 persen di antaranya merupakan PPK muka lama.
Komisioner Wakil Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Cianjur Rutisman mengatakan, saat ini tahapan yang tengah dilakukan yaitu pembentukan badan Adhoc dan baru membentuk PPK.
“Hari ini sudah ada sebanyak 160 PPK yang telah dilantik ketua KPU Kabupaten Cianjur,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, belum lama ini.
Sebanyak 160 PPK tersebut, lanjut dia, merupakan lima orang untuk per kecamatan dari 32 kecamatan yang ada di Cianjur.
“Jumlah pendaftar di aplikasi Siakba mencapai 1.280 orang, lolos admistrasi mencapai 845 orang, dan lolos Computer Assisted Test (CAT) 482 orang. Lalu terpilih sebagai PPK 160 orang dan langsung dilantik,” katanya.
Ia mengungkapkan, sebanyak 160 PPK yang baru dilantik tersebut, ada yang baru dan lama. Sekitar 70 persen di antaranya merupakan pernah menjadi PPK pada Pemilu sebelumnya, dan sisanya baru pertama kali sebagai PPK.
“Sebelumnya PPK tidak boleh menjabat dua kalo, namun saat ini diperbolehkan. Sehingga yang permah menjadi PPK kembali mendaftar, dan lolos,” ucapnya.
Selain itu ia mengatakan, tahalan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga saat ini masih berjalan, dan pada pekan depan akan dilakukan tes tertulis bagi calon PPS.
“Test tertulis bagi calon PPS tersebut akan dilaksanakan pada Senin (9/1/2023) mendatang. Setelah pembentukan badan Adhoc, tahapan selanjutnya yaitu pemutakhiran data pemilih,” katanya.(nov)